Trump Vs Joe Biden: Dampak Positif Pemenang Presiden AS bagi Indonesia
Kebijakan Trump yang ‘ultra-populis’ selama ini cenderung membuat perekonomian dunia kurang imbang dan berisiko memicu gejolak yang lebih kompleks di masa yang akan datang
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Bahana TCW Investment Management beranggapan kemenangan Joe Biden dari Donald Trump pada pemilihan presiden di Amerika Serikat bisa memberikan dampak positif bagi negara berkembang, termasuk Indonesia.
Direktur Strategi Investasi Bahana TCW Budi Hikmat memperkirakan, saat ini aliran modal asing masih tertahan untuk masuk ke negara-negara berkembang seperti Indonesia. Para investor global masih menunggu hasil pilpres yang sedang berlangsung saat ini di Negeri Paman Sam.
“Kebijakan Trump yang ‘ultra-populis’ selama ini cenderung membuat perekonomian dunia kurang imbang dan berisiko memicu gejolak yang lebih kompleks di masa yang akan datang,” ujarnya di Jakarta, Jumat 6 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Ia meniliai, stimulus masif defisit fiskal, terutama pemotongan pajak korporasi yang lebih berpihak kepada kelompok ekonomi atas, telah menyebabkan perekonomian AS relatif paling kuat dibandingkan negara lain.
Sementara itu, sambung Budi, stimulus moneter berupa penurunan suku bunga dan penggelontoran likuiditas telah memicu kenaikan harga saham di AS.
“Hal ini ternyata sekaligus menyebabkan investor enggan masuk ke negara berkembang,” imbuhnya.
Dia melihat peluang keuntungan di pasar saham jika Biden memenangkan pilpres AS. Namun, Budi mengingatkan investor untuk siaga menyikapi volatilitas terutama yang bersumber dari nilai tukar.
Menurutnya, sejauh ini investor asing juga menyukai surat berharga negara (SBN) Indonesia dalam mata uang asing yang relatif aman terhadap risiko nilai tukar. Sedangkan posisi kepemilikan investor asing dalam SBN tercatat sebesar Rp952 triliun.
“Angka ini sudah naik dari posisi terendah Rp917 triliun, namun masih belum kembali melampaui posisi pre-COVID Rp1.090 triliun,” papar Budi. (SKO)