<p>PT Waskita Karya (Persero) Tbk. / Waskita.co.id</p>
Korporasi

Tujuh Bank Setuju Restrukturisasi Kredit Waskita Karya Rp21,9 Triliun

  • Perjanjian restrukturisasi ini memberikan napas tambahan bagi bisnis Waskita Karya. Apalagi, Waskita Karya tengah disibukkan dengan sederet kontrak baru pada tahun ini.
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu restrukturisasi kredit dar tujuh kreditur senilai Rp21,9 triliun. Nilai itu setara 75% dari total pinjaman WSKT yang mencapai Rp29 triliun.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan perjanjian restrukturisasi ini memberikan napas tambahan bagi bisnis Waskita Karya. Apalagi, Waskita Karya tengah disibukkan dengan sederet kontrak baru pada tahun ini.

Adapun tujuh bank yang menyetujui restrukturisasi itu antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank DKI, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung pemulihan dan transformasi Waskita Karya,” jelas Kartika dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Restrukturisasi ini dibarengi upaya Waskita Karya menambah likuiditas melalui rights issue. Emiten bersandi saham WSKT tersebut diketahui akan melakukan rights issue melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) II untuk melepas 24 miliar saham seri B.

Jika harga pelaksanaan rights issue mengacu pada nominal saham WSKT di bursa, per Jumat, 13 Agustus 2021, sebesar Rp865 per lembar, Waskita Karya bisa meraup dana segar hingga Rp21,24 triliun. Pemegang saham WSKT yang tidak menyerap PUT II ini berpotensi mengalami dilusi paling banyak sebesar 64,4%.

Corporate secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan dana ini bakal digunakan perseroan sebagai suntikan tambahan penyelesaian proyek jalan tol. Selain itu, dana rights issue juga bakal dialokasikan untuk investasi pada entitas anak WSKT.

Waskita Karya juga diketahui telah diguyur dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun dari pemerintah. Termutakhir, WSKT dikabarkan bakal mengalokasikan dana tersebut untuk membangun tujuh ruas tol.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan pembangunan tujuh ruas tol baru itu dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.

“PMN sebesar Rp7,9 triliun yang rencananya diberikan kepada Waskita akan sepenuhnya digunakan untuk melanjutkan pembangunan pada enam ruas tol di Pulau Jawa dan satu ruas di Pulau Sumatra,” kata Destiawan dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Agustus 2021.

Dia menambahkan penyelesaian tujuh ruas tol tersebut akan meningkatkan arus pergerakan barang dan manusia, sehingga menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di daerah.

Sebanyak tujuh ruas yang akan mendapatkan alokasi dana PMN tersebut, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Dengan terselesaikan ruas-ruas tol tersebut akan meningkatkan konektivitas dari kawasan produksi ke kawasan distribusi, memudahkan akses ke daerah pariwisata, dan membuka akses ke kawasan ekonomi baru.