Gaya Hidup
Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Bisa Lewat Kas Keliling, Ini Syaratnya
- Inilah beberapa syarat menukarkan uang melalui layanan kas keliling untuk keperluan Lebaran 2023 ini. Selamat mencoba.
Gaya Hidup
JAKARTA - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, biasanya banyak orang yang mulai menukarkan uang baru. Pada umumnya, uang baru ini digunakan untuk dibagikan sebagai THR Lebaran.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) membuka layanan kas keliling. Saat ini Bank Indonesia juga telah menyediakan sebanyak 5.066 kantor atau titik layanan penukaran uang tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meski begitu, sebelum Anda menukarkan uang melalui kas keliling, Anda perlu mengetahui syarat-syaratnya berikut ini.
- Kendalikan Inflasi Pangan di Jawa, Pemerintah dan BI Luncurkan Program Digitalisasi dan Hilirisasi
- Ternyata Ini Penyebab Mengapa Pengeluaran Anda Selalu Meningkat Ketika Ramadan
- Saratoga (SRTG) Buyback Saham Rp150 Miliar karena Ketidaksesuaian Nilai dengan Fundamental Perseroan
Syarat Penukaran Uang Melalui Kas Keliling
Seperti yang dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut syarat untuk menukarkan uang rupiah yang perlu Anda ketahui.
- Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan sebagai berikut.
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
- Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Simak Panduan Lengkapnya
- Sering Dianggap Menyebalkan, Perilaku Ini Rupanya Menandakan Anak Cerdas
- Sampai Kapan Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19?
Itu tadi beberapa syarat menukarkan uang melalui layanan kas keliling untuk keperluan Lebaran 2023 ini. Selamat mencoba.