Tumbuh 0,28 Persen, Upah Buruh Tani Jadi Rp56.629 per April 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal buruh tani pada April 2021 sebesar 0,28% month to month (mtm).
Nasional
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal buruh tani pada April 2021 sebesar 0,28% month to month (mtm).
Upah nominal buruh tani nasional merangkak naik dari Rp56.470 pada Maret menjadi Rp56.629 pada April 2021.
“Upah Nominal buruh tani pada bulan lalu naik tipis 0,28%,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers, Kamis 20 Mei 2021.
Untuk diketahui, upah buruh tani merupakan kalkulasi rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sementara itu, upah riil buruh tani ikut mengalami kenaikan tipis 0,01% mtm pada April 2021. Upah riil buruh tani pada April 2021 terkerek menjadi Rp52.469 dari sebelumnya Rp52.461.
Upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan.
“Kenaikan indeks konsumsi rumah tangga pada April sebesar 0,27% menjadi pemicu kenaikan upah nominal dan upah riil buruh tani,” terang Suhariyanto.
Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan pada April 2021 tumbuh lebih lambat, yakni 0,02% mtm. Upah nominal buruh bangunan pada April 2021 berada di posisi Rp90.989 dari sebelumnya Rp90.971.
Upah riil buruh bangunan pada bulan pertama kuartal II-2021 ini justru mengalami penurunan sebesar 0,11% mtm dari Rp85.699 menjadi Rp85.605.
Upah riil buruh bangunan ini menggambarkan perbandingan upah nominal buruh bangunan dengan indeks konsumsi rumah tangga perkotaan.