Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham Waskita Karya (WSKT) Kena Suspensi BEI
- Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada sesi pertama, Kamis 16 Februari 2023
Korporasi
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada sesi pertama, Kamis 16 Februari 2023.
Melansir keterbukaan informasi, suspensi saham WSKT dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
“Dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Waskita Karya sejak sesi I hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, Kamis 16 Februari 2023.
- Jelang Keputusan RDG BI, Nilai Kurs Rupiah Masih Berpotensi Melemah
- Tembak Jatuh Balon Mata-Mata, China Janji Bakal Balas AS
- Transaksi Ratusan Triliun KSP Indosurya Mengalir ke Negara Tax Haven
- Waspada! Ketahui Apa Itu Modus Kejahatan Spoofing dan Cara Mendeteksinya
Sebagai informasi, penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut merupakan langkah perseroan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan.
“Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, tapi kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Waskita akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu (14/2).
Lanjutnya, selama proses peninjauan ulang Waskita akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi.