Tunda Rapat dengan Nadiem Makarim, DPR: Harus Bahas Hal Lain
Mendikbud pada awal September lalu mengajukan anggaran hingga Rp81,503 triliun untuk APBN 2021 yang dialokasikan untuk program prioritas Kemendikbud.
Nasional
JAKARTA – Rapat kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim rencananya akan berlangsung pada Senin, 21 September 2020. Namun karena terdapat kendala teknis, rapat tersebut ditunda oleh DPR.
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan membenarkan bahwa rapat ditunda karena ada pembahasan lain yang mesti dibicarakan di internal komisi.
“Rapat itu ditunda. Dijadwalkan kembali karena ada masalah yang sedang dibahas di dalam internal kami di DPR,” kata Sofyan kepada reporter TrenAsia.com di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pada rapat yang ditunda ini, DPR bersama Mendikbud akan membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
“Rapat akan diagendakan kembali pada Rabu, 23 September 2020, pukul 14.00 WIB,” ujar Sofyan.
Mendikbud pada awal September lalu mengajukan anggaran hingga Rp81,503 triliun untuk APBN 2021 yang dialokasikan untuk program prioritas Kemendikbud.
Setidaknya terdapat enam program prioritas Kemendikbud yakni Program Digitalisasi Sekolah, Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak, Program Kurikulum dan Asesmen Kompetensi Minimum, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Program Kampus Merdeka, serta Program Pemajuan Budaya dan Bahasa. (SKO)