Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Tunggu Lampu Hijau OJK, BRI Bisa Raup Rp41,15 Triliun dari Rights Issue

  • JAKARTA – Melalui aksi penambahan modal dengan skema rights issue, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menargetkan dana segar senilai Rp41,15 triliun.Saat ini,
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Melalui aksi penambahan modal dengan skema rights issue, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menargetkan dana segar senilai Rp41,15 triliun.

Saat ini, perseroan menargetkan bakal mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada  30 Agustus 2021. Setelah sebelumnya para rapat umum pemegang saham luar biasa telah sepakat pada 22 Juli 2021.

"Apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi hak nya sesuai porsinya maka perkiraan dana tunai yang dapat dihasilkan dari rencana PUT I maksimal bernilai sekitar Rp41,15 triliun," tulis prospektus BBRI, dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 26 Juli 2021.

Dalam aksi kali ini, perseroan menerbitkan saham baru Seri B sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 lembar senilai Rp50 per saham.

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75% akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.

Pertama 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Pegadaian (Persero). Kedua sebesar 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kemudian, sehubungan dengan nilai harga pasar wajar saham 99,99% saham dalam Pegadaian dan 99,99% saham dalam PNM, penilai yang telah ditunjuk perseroan yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan telah menyatakan bahwa nilai pasar wajar Pegadaian pada 31 Maret 2021 sebesar Rp 48,67 triliun dan nilai pasar wajar PNM pada 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp6,10 triliun.

"Dengan demikian, nilai inbreng atas saham Pegadaian dan PNM kepada Perseroan seluruhnya bernilai sekitar Rp54,77 triliun," tulis manajemen.

Sebagai informasi, pencatatan saham di BEI akan dilaksanakan pada 13 September. Selanjutnya periode perdagangan HMETD akan dilakukan pada 13-22 September 2021 dan periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan pada 15-24 September.

Adapun, tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan pada 24 September, penjatahan pesanan saham tambahan pada 27 September. Sementara itu, tanggal pengembalian uang pemesanan saham tambahan pada 29 September 2021.