<p>Ilustrasi PT PP / Sumber: bumn.go.id</p>
Industri

Tunjang Kegiatan Produksi, PTPP Beri Pinjaman RP203,94 Miliar ke Anak Usaha

  • JAKARTA – Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan pinjaman ke anak usahanya (shareholder loan) PT PP Semarang Demak (PPSD) hingga Rp203,94 miliar demi menunjang kegiatan produksi. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbiantoro mengatakan perseroan memberikan pinjaman modal kerja tersebut dengan bunga 10,9% per tahun atau sebesar 0,91% per bulan dari […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan pinjaman ke anak usahanya (shareholder loan) PT PP Semarang Demak (PPSD) hingga Rp203,94 miliar demi menunjang kegiatan produksi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbiantoro mengatakan perseroan memberikan pinjaman modal kerja tersebut dengan bunga 10,9% per tahun atau sebesar 0,91% per bulan dari jumlah pinjaman dan bersifat non revolving.

“Transaksi tersebut termuat dalam perjanjian pinjam meminjam tanggal 20 Juli 2020 dengan jangka waktu enam bulan,” jelas Agus dalam keterangan resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 20 Juli 2020.

Dalam surat tersebut juga diungkapkan bahwa pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap. Adapun, pencairan tahap pertama sebesar Rp52,71 miliar telah diberikan BUMN Karya tersebut ke PPSD pada tanggal 14 Agustus 2020. Sementara sisanya akan dicarikan secara bertahap.

Agus menjelaskan diperlukan pinjaman dari perseroan selaku pemegang saham untuk menunjang kegiatan produksi PPSD. Transaksi ini juga sekaligus dilakukan demi mendukung sinergi bisnis PTPP Grup.

PT PP Semarang Demak merupakang kongsi usaha antara perusahaan bersandi saham PTPP itu dengan PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) serta PT Misi Mulia Mutrical. Secara rinci, PTPP memiliki 65% saham PPSD, WIKA 25%, dan PT Misi Mulia Mutrical 10%.

Sebelumnya, perusahaan konstruksi tersebut juga memberikan pinjaman ke beberapa anak usahanya seperti PT PP Infrastruktur sebesar Rp27,98 miliar pada awal Agustus 2020. Pinjaman itu memiliki bunga sebesar 9,5%.

Selanjutnya, pada Juli 2020, perseroan juga memberikan pinjaman kepada entitas anaknya yakni PT PP Properti Tbk. (PPRO) sebesar Rp295 miliar dengan bunga 9,5%.