Warga pembeli apartemen Gardenia Boulevard melakukan aksi unjuk rasa damai membawa spanduk berisi tuntutan mendatangi kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Tuntut Kejelasan Sertifikat, Warga Pembeli Apartemen Gardenia Boulevard Minta Bantuan Walikota Jakarta Selatan

  • Setelah 12 tahun  menanti dan berjuang untuk mendapatkan haknya berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) Strata Title dan PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Setelah 12 tahun  menanti dan berjuang untuk mendapatkan haknya berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) Strata Title dan PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) untuk pengelolaan mandiri apartemen, Para Pembeli Apartemen Gardenia Boulevard Resort yang tergabung dalam Forum Warga Gardenia Boulevard (selanjutnya disingkat FWGB), menyampaikan asipirasi mereka berupa aksi damai yang dilakukan di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada 30 Maret 2022.

Aksi ini dilakukan sebagai upaya bipartit yang dilakukan FWGB, setelah melakukan upaya untuk menuntut hak tersebut dari PT. Surya Sentosa (bagian dari Cempaka Group) sebagai developer dari Gardenia Boulevard Resort Apartment, yang terus ingkar untuk menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya.

Warga pembeli apartemen banyak mengalami kerugian materil dan imateril selama hampir 12 tahun menunggu untuk mendapatkan haknya yaitu, Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit mereka beli dan perbaikan fasilitas di wilayan Apartemen gardenia Boulevard.

Kekecewaan dan kerugian materil yang dialami oleh warga tidak berakhir sampai disitu saja, Pengelola Gedung juga mematikan fasilitas aliran air dan listrik di beberapa unit apartemen milik warga secara sepihak. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia