Turis Asing Masuk Indonesia Bakal Dapat Visa 5 Tahun Mulai Bulan Depan
Visa lima tahun bagi turis asing untuk meningkatkan kunjungan ke Bali.
Nasional
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia.
“Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan,” kata Luhut dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Menurut Luhut, apabila visa lima tahun ini diberlakukan di Indonesia, maka turis asing dapat bekerja dari Bali.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Jadi ini adalah detail yang kami siapkan dan kami akan menerapkannya,” terangnya.
Kemudian, Luhut yakin, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Mereka bisa berinvestasi di sini, visa diperbarui setiap 5 tahun,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya dapat diperbaharui.
“Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai rumah kedua dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah,” ungkapnya.
Sandiaga berharap kebijakan visa tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Terlebih, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari US$1,5 triliun.