IHSG-Ditutup-Melemah-8.jpg
Pasar Modal

Turun 30 Persen dalam Sepekan, Saham Bank JTrust Indonesia Masuk Radar Pengawasan Bursa

  • Bursa mengawasi saham BCIC lantaran nilai saham itu terus menukik tajam.

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman unusual market activity (UMA) terhadap perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).

Bursa mengawasi saham BCIC lantaran nilai saham itu terus menukik tajam. Dalam sepekan terakhir, saham BCIC mengalami pelemagan hingga 30%. Kendati demikian, bursa masih belum melaporkan adanya pelanggaran terhadap aktivitas perdaganagan saham BCIC.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata bursa dalam pengumuman bernomor Peng-UMA-00167/BEI.WAS/09-2021.

Kini, bursa tengah melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap pola pergerakan harga saham BCIC. Bursa pun tengah menagih keterbukaan informasi dan penjelasan BCIC mengenai rencana aksi korporasi mendatang.

“Perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas bursa.

Secara tahun berjalan (year to date/ytd), saham BCIC tercatat telah ambles 56%. Lalu, dalam sebulan terakhir, saham BCIC melemah hingga 67,9%.

Bahkan,  saham BCIC menyentuh ambang auto reject bawah (ARB) selama lima hari beruntun. Saham BCIC pada sesi I perdagangan Jumat, 10 September berada di level Rp310 per lembar.