TV Analog Dimatikan, Warganet Ramai Keluhkan STB TV Digital Makin Mahal
- Sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta mulai mengalami penghentian siaran TV analog.
Gaya Hidup
JAKARTA - Sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta mulai mengalami penghentian siaran TV analog.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang tercantum pada pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam beleid itu disebutkan bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menurut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Kharis Almasyhari, siaran TV digital akan memberikan banyak keuntungan dan merupakan teknologi yang dapat dimanfaatkan warga di rumah untuk mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena yang biasa saja, dengan menambahkan set top box,” kata Abdul Kharis Almasyhari, seperti yang dikutip dari laman resmi Kominfo pada 7 Desember 2022.
- Aset Tak Stabil, 5 Perusahaan Kripto Ajukan Bangkrut Tahun ini
- Anomali Pasar Properti: Minat Beli Rumah Sempat Naik hingga 100 Persen saat Pandemi
- Anak Usaha BUMN Akan IPO Tahun Depan, Berikut Bocorannya!
Meski begitu, baru-baru ini tampak hashtag dari para warganet yang mengeluhkan STB atau set top box yang mahal dan menjadi trending di Twitter.
“Sedih bgt Hiburan Rakyat Hilang mana makin kesini STB Mahal , saya mah #MendingTVAnalog atuh pak,” tulis pemilik akun @F*riArsila.
“Solusi utk harga stb ini gimana ya? #MendingTVAnalog gausah di matikan Pak. Lagian harga STB Mahal Hiburan Rakyat Hilang,” tulis pemilik akun @a*swif
“#MendingTVAnalog kasian orang-orang bingung harus beli STB padahal STB mahal. Bukan biaya yang murah buat rakyat kecil. Hiburan Rakyat Hilang :'),” tulis pemilik akun @a*mirapeer
Pada umumnya, kisaran produk STB dari salah satu merek yaitu Polytron sekitar Rp 225.000-Rp 250.000. Sedangkan bagi warga atau masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan STB secara gratis.
Perangkat STB gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.
Cara Memilih STB yang Tepat
Set top box (STB) merupakan suatu alat yang berfungsi untuk menangkap sinyal siaran TV digital. Dalam penggunaannya, STB tetap membutuhkan antena seperti yang digunakan pada TV analog.
Meski begitu, tidak semua STB terjamin dapat memberikan fitur pencarian siaran digital di Indonesia. Oleh karena itu, saat Anda mau membeli STB sebaiknya menanyakan langsung kepada penjual apakah STB tersebut mendukung siaran digital Indonesia.
Anda juga perlu memastikan bahwa STB yang Anda beli sudah bersertifikat dari Kominfo. Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital sebagai bentuk jaminan bahwa STB yang digunakan nantinya dipastikan bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
- Trik Rahasia Sembunyikan Chat di WhatsApp Tanpa Takut Ketahuan, Ini Caranya
- Siap-Siap! Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 Segera Dibuka
- Siluman Su-57 Felon Rusia Mendapat Pawang Tempur Pertama
Berikut beberapa merek STB yang bersertifikat Kominfo;
- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
- Polytron (PDV 600T2)
- Ichiko (8000HD)
- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
- Venus (Brio)
- Tanaka (T2)
- Matrix (Apple)
- Evercross (STB1)
- Nextron (NT2000-D dan TR 1000)
- Evinix H1