Twitter Dituding Utang Pesangon pada Mantan Karyawan Rp7,4 Triliun
- Twitter Inc. dipukul dengan gugatan yang menuduh mereka menolak membayar pesangon pada ribuan karyawan yang dipecat
Dunia
JAKARTA – Twitter Inc. dipukul dengan gugatan yang menuduh mereka menolak membayar pesangon pada ribuan karyawan yang dipecat usai Elon Musk mengakuisisi perusahaan. Jumlah utang Twitter disebut cukup besar, mencapai U$500 juta atau setara Rp7,4 triliun.
Dikutip dari Reuters, Kamis 13 Juli 2023, Courtney McMillian, yang mengawasi program tunjangan karyawan Twitter, mengajukan gugatan class action yang diusulkan di pengadilan federal San Francisco. Gugatan itu disampaikan sebelum dia dikeluarkan Januari lalu.
McMillian mengklaim rencana pesangon yang dibuat Twitter tahun 2019 bakal memberikan dua bulan gaji pokok pada sebagian besar pekerja. Itu masih ditambah satu pekan gaji untuk setiap tahun penuh layanan jika mereka diberhentikan.
- Siap-siap! Surabaya Kembali Gelar Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival 2023
- Polisi Bali Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal
- Profil Trek Bicycle Corporation, Perusahaan AS yang Gugat AHM Terkait Merek
Perusahaan Membantah
Menurut gugatan tersebut, Twitter berutang pada karyawan senior seperti McMillian sebesar enam bulan gaji pokok. Namun Twitter hanya memberi pesangon pekerja yang diberhentikan maksimal gaji satu bulan. Bahkan banyak dari mereka tidak menerima apa pun, klaim McMillian.
Gugatan yang tertunda diajukan bulan lalu menuduh Twitter juga gagal membayar jutaan dolar bonus yang harus dibayarkan kepada karyawan tersisa. Diketahui Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai langkah pemotongan biaya setelah Musk mengakuisisi perusahaan pada Oktober 2022.
Twitter tidak lagi memiliki departemen hubungan media. Sementara itu perusahaan mengklaim telah membayar pesangon mantan karyawan secara penuh. Twitter menegaskan klaim para mantan pekerja tidak berdasar.