Twitter Heboh, Subsidi Gaji Pekerja Batch 1 BPJSTK Sudah Cair Rp1,2 Juta
JAKARTA – Jagat Twitter diramaikan dengan kicauan sejumlah akun yang mengaku telah menerima subsidi gaji pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/BPJAMSOSTEK) senilai Rp1,2 juta. Ada yang bersyukur lantaran mendapatkan dana tak terduga itu. Tapi, ada pula yang protes lantaran tidak mendapatkan subsidi gaji. “Alhamdulillah, rezeki tak terduga. Terima kasih BPJSTK,” kata Hanan Novianti lewat akun @HananNov […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Jagat Twitter diramaikan dengan kicauan sejumlah akun yang mengaku telah menerima subsidi gaji pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/BPJAMSOSTEK) senilai Rp1,2 juta.
Ada yang bersyukur lantaran mendapatkan dana tak terduga itu. Tapi, ada pula yang protes lantaran tidak mendapatkan subsidi gaji.
“Alhamdulillah, rezeki tak terduga. Terima kasih BPJSTK,” kata Hanan Novianti lewat akun @HananNov pada Kamis, 27 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Memang, pemerintah mencairkan subsidi gaji pekerja tahap awal melalui empat anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pada gelombang pertama, pemerintah mendistribusikan bantuan tunai kepada 2,5 juta pekerja dari total penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.
Rinciannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebanyak 600.000-an pekerja, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 700.000-an pekerja.
Sedangkan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN sebanyak 200.000-an pekerja, dan terbanyak lewat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yakni 900.000-an pekerja.
Ditransfer Langsung
Proses penyaluran melalui empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditransfer langsung ke pekerja. Pencairan ini diberikan kepada perkerja dengan nilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta per pekerja dan dicairkan selama dua kali, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja/buruh pada gelombang pertama hari ini, 27 Agustus 2020.
Sebelumnya, rencana peluncurkan dijadwalkan pada 25 Agutus 2020. Jokowi juga menargetkan pencairan kepada 15,7 juta pekerja akan selesai pada September 2020.
“Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada 15,7 juta pekerja/buruh,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis, 27 Agustus 2020. (SKO)