Twitter Seret Elon Musk ke Meja Hijau
- Twitter telah resmi menggugat orang terkaya di dunia, Elon Musk, terkait pembatalan rencana akuisisi atas perusahaan tersebut.
Dunia
SAN FRANCISCO - Twitter telah resmi menggugat orang terkaya di dunia, Elon Musk, terkait pembatalan rencana akuisisi atas perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan media sosial itu mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Delaware pada hari Selasa, 12 Juli kemarin, menurut laporan CNN.
Gugatan itu diajukan sebagai balasan dari pernyataan Elon pada hari Jumat, 8 Juli lalu. Dalam surat yang diterbitkan, ia menyatakan rencananya untuk mengakhiri perjanjian akuisisi dengan Twitter.
Platform media sosial ternama itu menyebutkan rencana pembatalan oleh Elon merupakan langkah yang tidak valid dan melanggar. Pihak perusahaan menuntut Elon Musk untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan perjanjian yang telah disepakati.
Surat gugatan juga menyebutkan bahwa mereka akan berusaha mencegah pelanggaran perjanjian lebih lanjut dari Elon.
“Sekarang, tiga bulan setelahnya (rencana akuisisi), Elon menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang saham karena kesepakatan yang ditandatangani sudah tidak menarik baginya,” bunyi pernyataan itu.
- Jelang Rilis Data Inflasi AS, Aset Kripto Big Cap Masih di Zona Merah
- Cuaca Panas Bikin Aspal Meleleh, Pangkalan Militer Inggris Setop Operasional
- Delapan Kandidat Terpilih untuk Gantikan Boris Johnson di Kursi Perdana Menteri Inggris
Beberapa saat setelah pengumuman itu dirilis, Elon berkata “Sangat ironis” melalui akun Twitter pribadinya.
Beberapa waktu terakhir, Elon menyatakan bahwa ia prihatin terhadap lebih banyaknya akun bot di platform daripada yang dilaporkan Twitter.
Beberapa analis beranggapan bahwa ini semata-mata merupakan alasan Elon untuk membatalkan perjanjian.
Dalam gugatannya, Twitter mengecam keras langkah itu dan menyebut bahwa Elon hanya memanfaatkan keadaan.
“Setelah menempatkan Twitter sebagai tontonan publik, lalu mengusulkan dan menandatangani perjanjian merger yang ramah penjual, Musk tampaknya percaya bahwa dia - tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada undang-undang kontrak Delaware - bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, lalu pergi."
Sehubungan dengan pengaduan tersebut, Twitter mengajukan mosi untuk mempercepat proses kasus tersebut. Pihak perusahaan meminta diadakan persidangan empat hari untuk diselesaikan pada bulan September mendatang.
Perjanjian yang penuh tanda tanya selama berbulan-bulan itu kini nampaknya akan menjadi pertempuran di pengadilan yang berkepanjangan. Kemungkinan pertama yang dapat terjadi adalah, pertama Elon terpaksa menutup kesepakatan dan menjadi pemilik Twitter. Kemungkinan kedua adalah Elon harus membayar kompensasi sebesar US$1 miliar atau setara Rp14,9 triliun (asumsi kurs Rp14.984,70) sebagai biaya perpisahan perjanjian yang disetujui.