Uang Rp13 Triliun Muhammadiyah hanya Setara 0,04% dari Total DPK BSI
- Kehilangan Rp13 triliun uang Muhammadiyah hanya mengurangi total DPK sebesar 0,04%
Perbankan
JAKARTA – Aksi Muhammadiyah memindahkan uang Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ternyata memiliki porsi yang kecil dari total dana pihak ketiga (DPK) perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2024, DPK BSI meningkat sebesar 10,43% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp297 triliun dengan dana murah menjadi yang dominan. Tabungan tumbuh sebesar 8,75% dan giro mencapai pertumbuhan 10,52%. Capaian ini membawa BSI menduduki peringkat lima secara nasional dalam penghimpunan tabungan.
Artinya, kehilangan Rp13 triliun uang Muhammadiyah hanya mengurangi total DPK sebesar 0,04%.
Dari segi intermediasi, BSI berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp247 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, tumbuh sebesar 15,89% yoy.
Lebih dari separuhnya, yaitu 54,62%, disalurkan ke segmen konsumer, sedangkan sisanya masing-masing untuk segmen wholesale dan retail.
Pembiayaan konsumer tersebut terutama dialokasikan untuk pembiayaan griya, mitraguna, pensiun, bisnis emas, oto, cicil emas, dan hasanah card. BSI juga telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk sektor UMKM.
Alasan Pemindahan Dana
Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sekitar Rp13-15 triliun. Dana tersebut rencananya dialihkan ke bank syariah seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan lainnya.
Di BSI, dana Muhammadiyah disimpan dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Adapun total aset Muhammadiyah diketahui mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Keputusan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti itu menindaklanjuti konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM) di Jogja, 26 Mei 2024.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian bunyi memo tersebut.
Memo tertuju pada sejumlah pihak yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan Muhammadiyah akan mengalihkan penempatan dananya ke bank yang lebih memperhatikan UMKM. Sebab, hal itu menjadi amanat dan ideologi organisasi.
“Kami harus bentuk tim yang betul-betul ahli dalam mengelola keuangan supaya risikonya bisa kecil,” imbuhnya.
Selain pertimbangan tersebut, Anwar melihat penempatan dana Muhammdiyah terlalu banyak berada di BSI. Sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar.
Anwar pun menegaskan, apabila kondisi yang disebutkannya itu terus terus berlangsung, maka persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat.
Sumber Dana Muhammadiyah
Sebagaimana disebutkan di atas, Muhammadiyah memiliki total aset hingga Rp400 triliun. Dana sebesar itu dapat dimaklumi sebab Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki banyak jenis usaha.
Jenis usaha yang dimaksud adalah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). AUM merupakan pilar utama dalam misi dakwah persyarikatan ini. Dengan menempatkan prinsip Islam sebagai fondasi, AUM terus berupaya mewujudkan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Amal Usaha Muhammadiyah sendiri sejatinya adalah ikhtiar amal saleh dan kemanfaatan yang bentuknya tidak semata-mata materi atau bendawi saja (tangible). Tetapi, bisa juga dalam bentuk program-program non-fisik (intangible).
Kedudukan AUM dalam gerakan Muhammadiyah diperkuat oleh semboyan “Sepi Ing Pamrih rame ing gaweatau,” yang mewakili semangat Muhammadiyah untuk memberikan kontribusi konkret dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dalam berbagai bidang, AUM memiliki posisi penting di berbagai bidang, yang mengindikasikan bahwa Muhammadiyah aktif dalam membimbing masyarakat menuju perbaikan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam. Melalui kolaborasi berbagai elemen ini, AUM menjadi pilar utama dalam membentuk masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang sejati.
Jenis-Jenis Amal Usaha Muhammadiyah
Amal Usaha Muhammadiyah dikategorikan sebagai berikut:
Bidang Da’wah
Di bidang dakwah, para da’i Muhammadiyah menyelaraskan langkah mereka dengan mengacu pada putusan tarjih, yang merupakan hasil analisis untuk menetapkan hukum dengan menggunakan dalil yang lebih kuat (rajih), analogi yang lebih tepat, dan mashlahat yang lebih kuat.
Bidang Agama Islam
Di bidang Agama Islam, Muhammadiyah fokus pada memperkuat keyakinan, meningkatkan pemahaman, memperluas pengalaman, dan menyebarkan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan.
Bidang Pendidikan
Muhammadiyah mendirikan berbagai amal usaha di bidang pendidikan, antara lain sekolah-sekolah umum modern yang mengajarkan keagamaan, mendirikan madrasah/pesantren yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum/modern, serta perguruan tinggi.
Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sejak didirikan, Muhammadiyah telah memberikan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Muhammadiyah melakukan penyaluran zakat fitrah dan zakat maal kepada fakir miskin dan asnaf lainnya.
Selain itu, Muhammadiyah mendirikan panti asuhan, panti miskin, panti jompo, balai kesehatan, poliklinik, rumah sakit ibu dan anak, serta rumah sakit umum, dan memberikan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu agar bisa mandiri.
Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah bukan organisasi politik atau partai politik, dan tidak menjadi bagian dari partai politik manapun. Muhammadiyah meyakini, agama Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia di dunia, termasuk dalam bidang politik dan kenegaraan. Muhammadiyah sangat peduli dan ikut bertanggung jawab dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar.
Bidang Ekonomi dan Keuangan
- Izinkan Konsesi Tambang untuk Ormas, PBNU Sebut Terobosan Berani
- Ormas Girang Dapat Jatah Tambang
- Dapat Jatah IUP, Inilah Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Kelola Tambang RI
Muhammadiyah bergerak di bidang ekonomi dan keuangan dengan tujuan mengarahkan masyarakat menuju perbaikan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, serta meningkatkan kualitas pengelolaan amal usaha Muhammadiyah.
Di bidang ini, Muhammadiyah memiliki berbagai amal usaha seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat), BMT (Baitul Maal wa Tamwil), koperasi, biro perjalanan, dan lain-lain.