ATM Maybank Indonesia
Perbankan

UBS London Lego Saham BNII Rp3,5 Triliun, Maybank Sah Penuhi Free Float

  • Free float saham adalah jumlah saham minoritas yang dapat ditransaksikan pada pasar reguler. Free float saham dari perusahaan yang telah IPO alias go public bisa dimiliki investor sebesar kurang dari 5%.
Perbankan
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Pemegang saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), UBS AG London, resmi melepas 13,95 miliar lembar saham dengan harga Rp252 per lembar.

UBS melego sekitar Rp3,51 triliun saham tersebut kepada Multi Dynamic Fund, Global Agility Fund dan Vital Solution Fund. Untuk diketahui, UBS sebelumnya mengempit 18,3% saham BNII.

Usai transaksi, tercatat jumlah saham beredar di publik mencapai sebanyak 9,37 miliar saham atau 12,29%. Sebelum dilakukannya transaksi, porsi kepemilikan publik hanya 2,71%.

Head Governance Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengungkapkan, dengan transaksi ini, Maybank telah memenuhi ketentuan free float 7,5% saham publik sebelum tenggat waktu dari Bursa Efek Indonesia per 21 Desember 2023.

"Dengan adanya Transaksi ini, maka Perseroan telah memenuhi 7,5% porsi saham Free-Float, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-A perihal Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu, 13 Desember 2023.

Dengan transaksi ini, komposisi pemegang saham BNII per tanggal 8 Desember 2023 yakni sebagai berikut.

- Sorak Financial Holding Pte Ltd : 45,02%
- Maybank Offshore Corporate Services (Labuan), Sdn. Bhd. : 33,95%
- BNPP LDN / Vital Solution Fund : 8,73%
- Masyarakat di bawah 5% : 12,29%

Sebelumnya, BEI mewajibkan perusahaan tercatat untuk memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham tercatat pada 21 Desember 2023.  

Free float saham adalah jumlah saham minoritas yang dapat ditransaksikan pada pasar reguler. Free float saham dari perusahaan yang telah IPO alias go public bisa dimiliki investor sebesar kurang dari 5%.

Saham free float juga tidak mencakup saham-saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasinya, anggota dewan komisaris atau direksi, dan bukanlah saham hasil buyback atau saham treasur.