Bahlil Lahadalia dalam usai sidang gelar doktor di Universitas Indonesia, Rabu 16 Oktober 2024.
Nasional

UI Klarifikasi Gelar Doktor Bahlil Bukan Ditangguhkan

  • Ketua MWA UI Yahya Staquf menyebut, gelar doktor Bahlil yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium, sehingga gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral tersebut menyesuaikan jadwal yudisium.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) buka suara terkait pemberitaan terkait penangguhan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belakangan ini.

Ketua MWA UI Yahya Staquf menyebut, gelar doktor Bahlil yang ditangguhkan adalah pelaksanaan yudisium, sehingga gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral tersebut menyesuaikan jadwal yudisium.

“Itu yang terjadi ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 15 November 2024.

Ketua PBNU ini mengatakan, terkait isu akademik Bahlil hanya masalah waktunya saja. Sehingga Yudisium yang akan dilaksanakan November 2024 ditangguhkan hingga genap empat semester penuh. 

“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena peraturan menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 itu harus empat semester, ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," terang UI dalam keterangan resmi.