Uji Laboratorium, Bapanas Jamin Beras SPHP Bukan Beras Sintetis
- isu awal adanya beras sintetis berasal dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatra Utara. Beberapa waktu lalu terdapat salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.
Nasional
JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) memastikan beras SPHP yang diisukan sebagai beras sintetis ialah tidak benar. Hal tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium penguji pangan yang terakreditasi terhadap sampel beras yang dimaksud.
Dari hasil uji tersebut, Bapanas/NFA memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat aman dan tidak berdampak pada kesehatan. “Berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoax,” ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Pengujian terhadap beras SPHP dilakukan dengan empat parameter yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer. Berdasarkan pengujian tersebut, beras yang diduga plastik itu ternyata secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Selain itu, secara kimia positif mengandung pati dan negatif profil plastik maupun plasticizer.
- Tranquility Menangkan 13th UOB Painting of the Year (Indonesia) Award 2023
- Laba Bersih Emiten Jagoan Lo Kheng Hong (CFIN) Meroket 856 Persen
- Hore, Garuda Indonesia Berikan Diskon Besar-Besaran Tiket Akhir Tahun
Adapun beras yang diuji dalam kasus tersebut berasal dari Kota Bukittinggi dan Kota Binjai. Pasalnya, isu awal adanya beras sintetis berasal dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatra Utara. Beberapa waktu lalu terdapat salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.
Terkait isu beredarnya beras plastik di pasaran, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa isu tersebut rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.
Oleh karenanya, Kepala Bapanas meminta kepada satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis yang telah terjadi akhir-akhir ini, yaitu di Kota Bukittinggi Sumatra Barat dan Kota Binjai Sumatra Utara.
Hal itu sebagai langkah untuk memberikan rasa aman pada masyarakat selain dengan pengujian secara ilmiah sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP). “Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” tutur Arief.
- Kredit BCA Digital dan Laba Kuartal III-2023 Tumbuh Positif, Ini Ulasan Lengkapnya
- Profil Rosan Roeslani, Wamen BUMN yang Jadi Ketua Pemenangan Prabowo-Gibran
- Tapak Tilas Upaya Pemerintah Atasi Backlog Perumahan dari Waktu ke Waktu
Pengawasan Pangan
Menurut penuturan Andriko, salah satu fokus dari kewenangan Bapanas selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) ialah memastikan penjaminan keamanan pangan segar di peredaran.
Hal itu dilakukan secara intensif terus dan bersinergi dengan Satgas Pangan. OKKPP dan OKKPD melakukan Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market. Hal ini untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi.
Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB) pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dapat dengan mudah dikenali dengan nomor registrasi izin edar, yaitu PSAT PL, PSAT PD, dan PSAT PDUK yang tertera pada label kemasan.