UMKM Terdampak COVID-19 Bisa Ajukan Jaminan Kredit BRI dari Askrindo dan Jamkrindo Hingga Rp10 M
Penjaminan UMKM dapat berupa perseorangan, koperasi, maupun badan usaha dengan plafon maksimum Rp10 miliar dan tenor pinjaman maksimum tiga tahun.
Industri
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menggandeng PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo dan Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo sebagai lembaga penjamin kredit modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Mempercepat pemulihan ekonomi, terutama dengan menggerakkan UMKM agar dapat bertahan dan kembali beraktivitas,” ungkapnya dalam siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 9 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam melaksanakan penjaminan, kata Sunarso, UMKM tersebut dapat berupa perseorangan, koperasi, maupun badan usaha dengan plafon maksimum Rp10 miliar dan tenor pinjaman maksimum tiga tahun.
Selain itu, lanjutnya, debitur UMKM harus mempunyai kolektibilitas performing loan per 29 Februari 2020, serta tidak termasuk dalam daftar hitam nasional (DHN).
Adapun dalam hal penjaminan yang dilakukan oleh Askrindo dan Jamkrindo, Sunarso menjelaskan bahwa pemerintah berperan sebagai penanggung imbal jasa penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin tersebut.
“Sebagai penyalur kredit, kami akan senantiasa menerapkan asas prudential banking dan berpedoman pada syarat atau ketentuan penjaminan tersebut,” tegas Sunarso.
KUR BRI Rp56 Triliun
Hingga akhir Juni 2020, BRI tercatat telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM. Selain itu, restrukturisasi kredit yang telah disalurkan oleh bank ini mencapai Rp164,9 triliun sampai dengan pertengahan Juni 2020.
BRI merupakan salah satu himpunan bank milik negara (Himbara) yang mendapatkan suntikan modal sebesar Rp10 triliun dari pemerintah. Dana tersebut digunakan untuk membantu penyaluran kredit kepada sektor usaha terdampak pandemi COVID-19.
“Sebagai bank pelaksana dengan portofolio UMKM terbesar di Indonesia, BRI sangat mendukung program tersebut,” kata Sunarso.
Terpisah, Sofia Rahayu, salah satu pengusaha souvernir mengaku telah menerima tambahan kredit modal kerja dari BRI sebesar Rp500 juta.
Ia mengungkapkan, dana tersebut digunakan untuk membuka peluang usaha melalui produksi alat pelindung diri (APD) dan tas untuk sembako atau bantuan sosial (bansos). Selama pandemi, ujarnya, usaha produksinya mengalami penurunan omset hingga lebih dari 50%.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh keterlambatan pembayaran piutang dari pelanggan. Mereka juga mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada yang menutup usahanya,” terang Sofia.
Dengan adanya tambahan modal kerja tersebut, Sofia berharap dapat usahanya dapat kembali tumbuh dan berkembang. (SKO)