<p>Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMKN 1  Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (16/3/2020). UNBK di Pangkalpinang tetap berjalan sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/ama.</p>
Nasional

UNBK 2020 Dihapus, Nadiem Makarim Punya 2 Opsi Pengganti

  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama Komisi X DPR sepakat menghapus Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SD, SMP, dan SMA pada 2020.

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama Komisi X DPR sepakat menghapus Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SD, SMP, dan SMA pada 2020.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan keputusan penghapusan UNBK dilakukan lantaran untuk melindungi siswa wabah virus corona (Covid-19) yang tengah melanda Tanah Air.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SD, SMP, dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19,” kata Syaiful Huda, dikutip dari akun Instagramnya, @syafulhooda, Selasa, 24 Maret 2020.

Pembatalan dilakukan menjelang detik-detik jadwal UN SMA yang akan digelar pada 30 Maret 2020. Demikian pula untuk UN SMP yang akan dilaksanakan pada akhir April 2020.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata dia dalam keterangan resmi.

Hingga saat ini, Kemendikbud mengkaji opsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Namun, opsi tersebut hanya akan diambil apabila pihak sekolah mampu menggelar USBN dalam jaringan (online).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan secara online. Karena pada prinsipnya, kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” urainya.

Jika USBN online tidak bisa dilakukan, sambungnya, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan lewat menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP, kata dia, kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif selama tiga tahun belajar. Sedangkan untuk SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kemendikbud belum merilis secara resmi keputusan penghapusan ujian nasional tersebut. Namun, untuk pelajar SMK, telah selesai menggelar UNBK pada pekan lalu. (SKO)

Tangkapan layar akun Instagram Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.