Uni Eropa dan Selandia Baru Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas
- Uni Eropa dan Selandia Baru tandatangani perjanjian perdagangan bebas pada Minggu, 10 Juli 2023.
Dunia
WELLINGTON - Uni Eropa dan Selandia Baru menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Perjanjian yang disepakati Minggu, 9 Juli 2023 waktu setempat itu diharap membawa keuntungan pada peningkatan dalam perdagangan bilateral dalam satu dekade sebesar 30%.
Melansir dari euronews, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen menyebutkan perjanjian tersebut sebagai ambisi dan sangat seimbang. Sedangkan Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins, memuji perjanjian ini memberi manfaat besar bagi dua negara.
Dalam perjanjian ini, ekspor Uni Eropa ke kepulauan Pasifik diprediksi meningkat hingga 4,5 miliar euro per tahun atau sebesar Rp74,9 miliar (asumsi kurs Rp16.600 per euro). Artinya, investasi Uni Eropa di Selandia Baru juga diperkirakan akan meningkat hingga 80%
“Selandia Baru adalah mitra utama kami di kawasan Indo-Pasifik, dan perjanjian perdagangan bebas ini akan membawa kita lebih dekat lagi,” kata Leyen. .
- Mei 2023, Kredit Macet Fintech Lending Meningkat jadi 3,36 Persen
- Pemerintah Diminta Batasi Syahwat Impor Beras
- Korea Utara Kecam Badan Energi Atom Internasional Buntut Setujui Pelepasan Air Limbah Fukushima
Perlu dicatat, Uni Eropa telah mitra dagang terbesar bagi Selandia Baru. Adapun bidang kerjasama yang digeluti mencakupekspor wine, buah, dan daging.
Perjanjian terbaru ini sekaligus menyebutkan komitmen Uni Eropa dan Selandia Baru untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Ini merupakan hal yang pertama kali dalam perjanjian perdagangan Eropa.
“Dengan komitmen sosial dan iklim yang belum pernah ada sebelumnya, perjanjian mempromosikan pertumbuhan yang adil dan hijau sambil memperkuat keamanan ekonomi Eropa”, ujar Leyen.
Meski sudah dirancang, perjanjian ini belum berlaku. Pasalnya, kedua belah pihak masih menunggu persetujuan Parlemen Eropa dan diratifikasi oleh Selandia Baru.