<p>Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. / Pixabay</p>
Industri

Uni Eropa Larang Impor Sawit dari RI, 4,4 Juta Pekerja Perkebunan Terancam

  • JAKARTA – Uni Eropa (UE) merupakan pasar strategis bagi ekspor sawit hingga kini meskipun terjadi penurunan tren. Hingga Oktober 2020, pasar UE menyerap 24% atau senilai US$1,40 miliar dari total ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Adapun, total ekspor CPO Indonesia hingga Oktober 2020 mencapai US$5,85 miliar. Tak ayal, berbagai restriksi dari UE […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Uni Eropa (UE) merupakan pasar strategis bagi ekspor sawit hingga kini meskipun terjadi penurunan tren. Hingga Oktober 2020, pasar UE menyerap 24% atau senilai US$1,40 miliar dari total ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia.

Adapun, total ekspor CPO Indonesia hingga Oktober 2020 mencapai US$5,85 miliar. Tak ayal, berbagai restriksi dari UE terkait larangan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya akan berimbas pada jutaan orang di sektor tersebut.

“Larangan itu jelas akan berdampak pada 4,45 juta pekerja dan 2,68 juta keluarga petani yang mengandalkan hidup dari kelapa sawit,” kata ekonom Senior Indef, Bustanul Arifin dalam diskusi virtual, Kamis, 17 Desember 2020.

Diketahui, perkebunan kelapa sawit membuka lapangan pekerjaan bagi 2,68 juta keluarga pekebun kelapa sawit dan 4,45 juta orang pada 2020. Angka ini setara dengan 11,65% tenaga kerja yang terserap di sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan per Agustus 2020.

Dari ketiga sektor itu, jumlah pekerja mencapai 38,2 juta orang atau sekitar 3,46% dari total penduduk yang bekerja pada Agustus 2020 sebanyak 128,4 juta orang.

Angka tersebut adalah angka tenaga kerja yang terserap langsung. Bukan tenaga kerja yang terserap secara tidak langsung dari aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Padahal, UE juga menjadi pasar bagi produk inti minyak kelapa sawit dan produk sawit lainnya. Pada 2020, ekspor minyak inti kelapa sawit (crude oil of palm kernel) ke negara UE berkontribusi 33,9% dari total ekspor atau sebesar US$72 juta.

Luas Perkebunan Sawit

Sebagai informasi, luas kebun kelapa sawit dan produksi minyak sawit Indonesia dalam satu dekade terakhir meningkat masing-masing 1,7 kali lipat dan 2,2 kali lipat. Pada 2010 seluas 8,39 juta hektar dan 2020 meningkat menjadi 16 juta hektar.

Produksi kelapa sawit juga tercatat meningkat dari angka 21,96 juta ton pada 2010 menjadi 49,12 juta ton pada 2020. Secara kepemilikan pada 2020, perkebunan rakyat menguasai 41% (6,09 juta hektar). Perkebunan swasta 55% (8,26 juta hektar), dan 4% (643 ribu hektar) sisanya dikelola oleh perkebunan negara.

Sedangkan dalam hal produksi, perkebunan rakyat memproduksi 35% (17,37 juta ton) produksi kelapa sawit. Perkebunan swasta memproduksi 60% (29,27 juta ton), dan perkebunan negara 5%(2,4 juta ton).