<p>Mitra Driver Gojek menunggu customer di dekat logo Bank Jago di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Korporasi

Unit Usaha Syariah Direstui OJK, Bank Jago Bakal Angkat DPS dalam RUPSLB

  • PT Bank Jago Tbk (ARTO) bakal mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Bank Jago Tbk (ARTO) bakal mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pengangkatan ini digelar pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 22 September 2021.

DPS itu diperlukan Bank Jago karena perseroan telah mengantongi izin untuk unit usaha syariah (UUS). Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memberikan rekomendasi nama DPS kepada Bank Jago.

Pasalnya, DPS diharuskan memiliki latar belakang syariah yang kuat untuk menjaga prinsip produk berjalan sesuai kaidah yang berlaku. 

“Mata acara adalah persetujuan pengangkatan anggota DPS,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 1 Agustus 2021.

Sebelumnya, unit syariah Bank Jago telah mendapat persetujuan OJK melalui Surat bernomor OJK. No.SR.PB.1/2021 pada 2 Agustus 2021.

Unit syariah ini praktis menjadi ceruk baru Bank Jago meraup keuntungan. Hingga semester I-2021, emiten bersandi ARTo ini  masih membukukan rugi bersih sebesar Rp47 miliar pada semester I-2021.

Kendati begitu, kerugian sudah menipis 8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp50,91 miliar. Sayangnya, biaya operasional (operating expense) meningkat 135% menjadi Rp183 miliar.

Secara kuartalan, kinerja Bank Jago sejatinya semakin membaik. Pada kuartal I-2021, kerugian mencapai Rp38 miliar. Akan tetapi, menipis jadi Rp9 miliar pada kuartal II-2021 berkat kenaikan kredit dan penempatan dana lebih dari hasil rights issue di instrumen produktif lainnya.

Dari fungsi intermediasi, Bank Jago telah menyalurkan kredit senilai Rp2,17 triliun, tumbuh 695% year on year (yoy). Pertumbuhan kredit tersebut mampu mengerek pendapatan bunga sebesar 289% yoy.

Dengan beban bunga yang hanya meningkat 46%, perseroan mampu membukukan kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 423% menjadi Rp139 miliar. Hal ini berdampak pada penurunan rasio cost to income dari 289% pada semester I-2020 menjadi 129% pada semester I-2021.

Kondisi ini turut mendongkrak rasio net interest margin (NIM) dari 4,1% menjadi 5% pada kurun yang sama. Dari sisi aset, perseroan mencatat lesatan sebesar 491% dari Rp1,7 triliun menjadi Rp10 triliun.

Adapun ekuitas meningkat 538% dari Rp1,3 triliun menjadi Rp8,1 triliun. Dari sisi perolehan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan 326% menjadi Rp1,73 triliun