<p>Karyawan beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Logo baru yang diluncurkan pada Rabu, 1 Juli 2020 menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Gaya Hidup

Untuk Putra dan Putri Papua, BUMN Adakan Rekrutmen Bersama Lho! Simak Persyaratannya

  • Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 20 November 2020.

Gaya Hidup
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka program perekrutan bersama (PPB) badan usaha milik negara (BUMN) 2020.

Program FHCI kali ini dibuka khusus bagi putra-putri terbaik Papua dan Papua Barat. Tentu ini menjadi kabar baik untuk kaum pencari kerja yang berada di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

FHCI sendiri merupakan sebuah wadah kolaborasi human capital perusahaan pelat merah. Melalui FHCI para pengelola manajemen human capital di lingkup BUMN saling berinteraksi guna menjaring sumber daya manusia yang unggul.

“Kementerian BUMN bersama FHCI membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik dari Papua dan Papua Barat untuk bergabung dengan BUMN dan berkontribusi untuk Indonesia,” tulis salah satu unggahan di akun Instagram resmi Kementerian BUMN, dikutip, Sabtu 14 November 2020.

Adapun jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 20 November 2020. Peserta dapat mendaftar PPB BUMN 2020 secara daring melalui situs fhci.kerjaindonesia.id.

Persyaratan Rekrutmen PBB BUMN

Persyaratan Umum

  • Putra dan putri Papua dan Papua Barat.
  • Bermarga Papua dan Papua Barat (salah satu orang tua keturunan Papua). 
  • Berusia maksimal 22 tahun (SMA), 25 tahun (Diploma), 28 tahun (S1), dan 33 tahun (S2)
  • Belum menikah.

Persyaratan Dokumen

  • Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200kb dengan format Jpeg/jpg. 
  • Scan KTP maksimal 200kb dengan format Jpeg/jpg.
  • Scan Kartu Keluarga (KK) maksimal 200kb dengan format Jpeg/jpg.
  • Scan ijazah dan sedik/STR maksimal 800kb dengan format pdf.
  • Scan transkrip nilai maksimal 500kb dengan format pdf.
  • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maksimal 200kb dengan format pdf.