Untung Rugi PHK Bagi Pengusaha Saat Pandemi
JAKARTA – Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan tersebut demi memertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (start-up). Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat bahwa pengurangan karyawan merupakan kondisi yang tidak bisa dihindari perusahaan. Meskipun sebagai langkah […]
Industri
JAKARTA – Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan tersebut demi memertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (start-up).
Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat bahwa pengurangan karyawan merupakan kondisi yang tidak bisa dihindari perusahaan.
Meskipun sebagai langkah terakhir, faktanya, banyak perusahaan harus mengambil kebijakan tersebut demi mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
”Kondisi sulit tersebut dialami oleh perusahaan yang sudah berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (start-up) dan ini tidak terhindarkan, karena sulit pertahankan karyawan,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut Heru ada dua macam jenis pengurangan karyawan, yaitu rasionalisasi dan restrukturisasi. Restrukturisasi biasanya ditempuh dalam rangka efisiensi karena bisa digantikan teknologi atau pihak ketiga yang lebih murah.
”Misalnya di perusahaan telekomunikasi. Tadinya saya memiliki orang untuk berikan layanan call center. Dalam perjalanannya, biaya call center mahal. Saya jadi pakai pihak ketiga. Bentuk restrukturisasi perusahaan hadapi tantangan baru. Ini hal umum terjadi,” rinci dia.
Opsi Optimalisasi
Di antara dua jenis pengurangan karyawan, Heru menyarankan agar perusahaan mengambil langkah restrukturisasi sebagai solusi. Sehingga bentuknya optimalisasi bagian usaha yang tidak penting.
Terlebih, saat ini pendapatan perusahaan sudah jauh berkurang, sehingga pilihan rasionalisasi menjadi masuk akal. Heru mencontohkan pada sebuah perusahaan maskapai yang sampai harus mengurangi jumlah pilot.
”Sekarang kondiisinya memang harus dikurangi. Dalam situasi penting atau pun nggak penting dari karyawan itu. Seperti pilot Garuda Indonesia, posisinya penting tapi sekarang harus dikurangi,” kata dia.
Di tengah tekanan ekonomi saat ini, mayoritas perusahaan tidak lagi berpikir soal pertumbuhan kinerja. Namun, lebih kepada situasi bertahan agar tidak tumbang, sebab jika perusahaan tidak mampu bertahan, dampak negatifnya akan jauh lebih besar.
Rekam Jejak PHK
Sebagai informasi, sejumlah perusahaan bersar tercatat mengambil Tindakan pengurangan karyawan saat ini. Emirates Group dikabarkan berencana memberhentikan 30.000 karyawan atau 30% dari total karyawan yang mencapai 105.000 orang.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., harus merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sedangkan, perusahaan transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 6.700 karyawan sebagai imbas hantaman COVID-19.
Di sektor lain, ada Traveloka yang dikabarkan mengurangi 100 orang atau 10% karyawan sejak awal April 2020. Sektor ritel sebagai salah satu yang paling terdampak ada PT Ramayana, Lestari Sentosa Tbk. (RALS) pemilik gerai Ramayana yang tercatat mengurangi 84 karyawan akibat penutupan gerainya di Depok.
Restoran cepat saji, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) pemilik gerai KFC merumahkan 450 pekerja di wilayah Pulau Jawa. Bahkan, Airy, salah satu perusahaan rintisan di bidang perhotelan ini menghentikan operasionalnya secara permanen.
Sedangkan, Airbnb merumahkan 1.900 orang karyawannya atau 25% dari total jumlah pekerja Airbnb saat itu. Tidak kalah tertekan, Agoda, platform digital pemesanan hotel dan properti diketahui melakukan PHK kepada sekitar 1.500 karyawannya di 30 negara. (SKO)