Ilustrasi uang rupiah (Foto:EmAji/Pixabay)
Nasional

Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Tipis pada November 2021

  • Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru perkembangan upah pekerja atau buruh per November 2021.

Nasional

Mutia Yuantisya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru perkembangan upah pekerja atau buruh November 2021 pada Rabu, 15 Desember 2021. Rata-rata upah nominal buruh tani pada November 2021 naik sebesar 0,13% dibandingkan dengan Oktober 2021, yaitu dari Rp57.009,00 menjadi Rp57.081,00.

Sementara itu, upah riil turun sebesar 0,26% dibanding Oktober 2021, yaitu dari Rp52.875,00 menjadi Rp52.738,00. Upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) November 2021 dibandingkan dengan Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,04%, yaitu dari Rp91.290,00 menjadi Rp91.326,00. 

Sementara itu, upah riil November 2021 dibandingkan dengan Oktober 2021 turun sebesar 0,33 persen, yaitu dari Rp85.587,00 menjadi Rp85.304,00. Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2021 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp29.164,00. Upah riil November 2021 dibandingkan dengan Oktober 2021 turun sebesar 0,37%, yaitu dari Rp27.343,00 menjadi Rp27.241,00.

Rata-rata nominal upah Asisten Rumah Tangga (ART) November 2021 dibandingkan dengan Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,08%, yaitu dari Rp426.119,00 menjadi Rp426.460,00. Sementara upah riilnya pada November 2021 dibandingkan Oktober 2021 turun sebesar 0,29%, yaitu dari Rp399.504,00 menjadi Rp398.346,00.

Untuk diketahui, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.