Petani memanen padi di sebuah area persawahan di kawasan Bogor,  Jawa Barat,  Senin, 23 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Upah Buruh Tani Naik 0,17 Persen Jadi Rp57.186 per Hari pada Desember 2021

  • BPS menyampaikan bahwa terjadi kenaikan upah buruh tani pada Desember 2021 sebesar 0,17% menjadi Rp57.186 per hari dari bulan November sebesar Rp57.081 per hari.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa terjadi kenaikan upah buruh tani pada Desember 2021 sebesar 0,17% menjadi Rp57.186 per hari dari bulan November sebesar Rp57.081 per hari.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan secara tahunan upah buruh tani mengalami kenaikan sebesar 2,26% (year on year/yoy) dari Desember 2020 sebesar Rp55.921 per hari.

Secara geografis, upah buruh tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp74.027 per hari.

"Sedangkan terendahnya ada di Yogyakarta yang tercatat sebesar Rp31.975 (per hari)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin, 17 Januari 2022.

Dia menambahkan, meski upah buruh tani mengalami kenaikan, tetapi upah riil petani mengalami penurunan pada Desember 2021 menjadi Rp52.397 per hari dari bulan November sebesar Rp52.738 per hari.

Hal itu karena terjadi inflasi konsumsi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan petani tercatat mencapai 0,83% pada Desember 2021.

"Upah riil itu di Desember ini mengalami penurunan menjadi 0,65 persen," katanya.

Sementara itu, upah buruh bangunan mengalami kenaikan tipis sebesar 0,01% menjadi Rp91.335 per hari dari sebelumnya sebesar Rp91.326 per hari. Sedangkan upah riilnya turun 0,56% menjadi Rp84.827 per hari dari sebelumnya Rp85.304 per hari.

"Ini karena inflasi konsumsi rumah tangga," ungkap Margo.