Namapak petani di Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang melakukan panen padi perdana tahun ini, Senin 14 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Upah Buruh Tani Naik 0,72 Persen pada Januari 2022, Tertinggi Masih di Kaltara

  • BPS menyatakan upah buruh tani pada Januari 2022 mengalami kenaikan 0,72% menjadi Rp57.595 per hari.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan upah buruh tani pada Januari 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Setianto mengatakan upah buruh tani pada Januari mencapai sebesar Rp57.595 per hari, atau naik 0,72% month to month (mtm).

Pada Desember 2021, upah buruh tani sebesar Rp57.186 per hari. Nominal ini terus naik sejak awal Januari 2021.

Upah buruh tani secara nominal terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu sebesar Rp74.531 per hari. Sedangkan terendah di Yogyakarta Rp32.219 per hari.

Provinsi Kaltara melanjutkan tren peningkatan nominal upah buruh tani. Bulan sebelumnya, upah buruh di Kaltara menjadi yang tertinggi yaitu Rp74.027 per hari.

Sedangkan Yogyakarta pada periode yang sama menjadi provinsi dengan upah buruh tani terendah yaitu Rp31.975 per hari.

"Secara riil, upah buruh (pada Januari 2022) masih mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen," kata Setianto dalam konferensi pers di Youtube BPS, Selasa, 15 Februari 2022.

Dia menambahkan, untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) secara nominal juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 0,38% atau menjadi Rp91.682 per hari dari Rp91.335 per hari pada Desember 2022.

Namun, upah riil buruh bangunan mengalami penurunan karena dipicu kenaikan inflasi yang pada Januari 2022 mencapai 0,56%.

"Secara riil upah buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,18 persen," ungkap Setianto.