image_123986672.JPG
Nasional

Upah Nominal Harian Buruh Tani Pada Bulan Maret 2022 Naik 0,30 Persen

  • Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempublikasi mengenai penurunan dan kenaikan upah buruh tani dan upah buruh bangunan secara daring pada Senin, 18 April 2022.

Nasional

Desi Kurnia Damayanti

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempublikasi mengenai penurunan dan kenaikan upah buruh tani dan upah buruh bangunan secara daring pada Senin, 18 April 2022.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono menjelaskan bahwa terjadi kenaikan upah buruh tani nasional pada bulan Maret 2022 sebesar 0,30 persen dibandingkan dengan upah nominal nominal buruh tani Februari 2022, yakni dari Rp57.771 menjadi Rp57.941 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,40 persen.

“Kalimantan utara menjadi daerah yang mendapatkan upah buruh tani nasional tertinggi sebesar Rp 74.902, sedangkan daerah yang mendapatkan upah buruh tani terendah yakni daerah jogja sebesar Rp32.312.” tambah Margo Yuwono.

Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2022, yaitu dari Rp91.994,00 menjadi Rp92.040,00 per hari. Sementara untuk upah buruh riil mengalami penurunan sebesar 0,61 persen.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.