Proyek Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru.
BUMN

Gara-gara Rugi Rp1,3 T, Rekind Minta Ongkos Proyek JTB Tambah Rp1,1 T

  • Proyek Jambaran Tiung Biru yang dikerjakan Rekind belum sesuai rencana akibat kesulitan likuiditas.
BUMN
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA -  PT Rekayasa Industri (Rekind) mengalami kerugian tahun berjalan pada 2022 sebesar Rp1,3 triliun. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero) ini  melakukan sejumlah cara untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.

Salah satu cara yang ditempu Rekind yakni dengan meminta perubahan nilai kontrak atau change order (CO) untuk semua proyek yang berjalan, terutama proyek Jambaran Tiung Biru milik PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

Dalam proyek JTB, Rekind bersama dengan JGC Corporation dan JGC Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana utama pembangunan EPC GPF (Gas Processing Facilities) dalam pengembangan Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).

Proyek JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi di bawah PT Pertamina Persero yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jambaran Tiung Biru diproyeksikan menjadi salah satu calon penghasil gas terbesar di Indonesia dengan produksi penjualan gas yang mencapai 192 mmscfd.

Tidak Ada Kesepakatan 

Rekind diketahui telah mengajukan CO kepada pemilik proyek JTB senilai US$78 juta atau sekitar Rp1,17 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$). Namun, hingga saat ini proses pengajuan CO belum juga menemukan titik terang. Padahal, berdasarkan pengalaman sebelumnya, keberhasilan Rekind untuk mendapatkan persetujuan CO mencapai 70%.

Selain itu, Rekind berusaha memperoleh persetujuan perpanjangan waktu kontrak dari pemilik proyek. Sehingga, kewajiban Rekind untuk membayar delay liquidated damage dihapuskan.

Dalam sebuah acara townhall meeting yang digelar Rekind pertengahan tahun lalu, manajemen mengakui bahwa likuiditas perusahaan sedang bermasalah.

Menurut Bondan Priwastandana, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Rekind dalam kegiatan itu, sampai dengan Juni 2022 pendapatan jasa perusahaan masih lebih rendah dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). 

Hal itu disebabkan aktual progress Jambaran Tiung Biru dan PLTU Lombok yang dikerjakan Rekind belum sesuai rencana akibat kesulitan likuiditas.

“Bahkan pada Juni 2022 terdapat liquidated damages proyek Rantau Dedap yang berpengaruh negatif terhadap ekuitas Rekind,” demikian dikutip dari website PT Rekind.

Di sisi lain, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai pemilik wilayah kerja JTB angkat bicara. Juru Bicara PT Pertamina EP Cepu, Fitri Erika mengatakan, Pertamina EP Cepu masih membahas dengan pihak rekind terkait CO tersebut sesuai dengan kontrak yang ada.

“Pertamina EP Cepu dalam pelaksanaan ini tentu mengacu kepada kontrak kerja sama yang ada, juga dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Rekind,” katanya kepada TrenAsia.com beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan belum dapat membagikan lebih lanjut terkait hal ini.

"Maaf kami belum mendapat jawaban dari fungsi terkait," katanya saat dihubungi TrenAsia.com beberapa waktu lalu.

Melansir jurnal Universitas Medan Area, dampak dari CCO pada proyek konstruksi sangat besar jika tidak diantisipasi dengan baik. Pertama alur kerja yang terganggu, meningkatnya biaya konstruksi karena adanya penambahan volume dan material serta penyesuaian waktu, penjadwalan ulang pelaksanaan setelah dilakukan perubahan pekerjaan, adanya konflik antara kontraktor dengan pemilik, dan lain sebagainya.

Keuangan Rekind

Berdasarkan laporan keuangan PT Pupuk Indonesia (PTPI) tahun 2022, Rekind diketahui mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp1,3 triliun.

Perusahaan yang terlibat dalam proyek kontruksi migas di lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) ini juga mengalami defisit modal sebesar Rp6,86 triliun. Sementara modal kerjanya juga negatif Rp6,57 triliun dengan arus kas dari aktivitas operasi minus Rp143,31 miliar.

Laporan keuangan PTPI tahun 2022 juga mencatat aset Rekind terus menciut dari Rp7,78 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp5,56 triliun pada 31 Desember 2022.