logo
eFishery
Tekno

Update Kasus eFishery: Langkah Dewan Direksi Tangani Dugaan Fraud

  • Dalam beberapa minggu terakhir, eFishery telah melakukan berbagai penyesuaian operasional guna menyelaraskan biaya dengan skala bisnis yang sesungguhnya. Langkah ini diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Tekno

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Dewan Direksi eFishery mengumumkan langkah dalam menangani dugaan pelanggaran, termasuk fraud, yang melibatkan pihak manajemen tertentu di dalam perusahaan. Dugaan ini mencuat pada akhir 2024 dan telah menjadi perhatian serius bagi manajemen.

Sebagai respons atas temuan tersebut, eFishery telah menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan. "Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham," ungkap Dewan Direksi eFishery dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu, 5 Februari 2025. 

Pelibatan pihak ketiga yang independen ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan serta menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya.

Penyesuaian Operasional untuk Stabilitas Bisnis

Dalam beberapa minggu terakhir, eFishery telah melakukan berbagai penyesuaian operasional guna menyelaraskan biaya dengan skala bisnis yang sesungguhnya. Langkah ini diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami memahami bahwa situasi ini sulit bagi semua pihak, terutama karyawan dan pemangku kepentingan yang ikut terdampak. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani kondisi ini," ujar perwakilan Dewan Direksi.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak terhadap Ekosistem Startup dan Iklim Investasi

Kasus dugaan pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada eFishery sebagai perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ekosistem startup di Indonesia. 

Sebagai salah satu perusahaan rintisan yang dianggap sukses, eFishery memiliki peran besar dalam menciptakan inovasi dan inspirasi bagi wirausahawan lain.

"Dugaan pelanggaran yang terjadi tentu mengecewakan banyak pihak dan bisa memengaruhi kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Dewan Direksi eFishery.

Untuk itu, eFishery menegaskan komitmennya dalam bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan investor serta kelangsungan industri startup di Indonesia.

Untuk diketahui, nama eFishery, perusahaan startup di sektor akuakultur, menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus fraud internal yang melibatkan beberapa pihak di tubuh perusahaan. Kejadian ini cukup mengejutkan, mengingat eFishery telah berdiri sejak 2013 dan dikenal sebagai salah satu unicorn kebanggaan Indonesia di sektor perikanan dan budidaya udang.

Berita yang berkembang mencakup pemberhentian sementara dua pendiri utama eFishery, yaitu Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, serta tanggapan dari Serikat Pekerja eFishery (SPMTN) yang menilai pemberitaan tersebut sebagai generalisasi yang merugikan ribuan karyawan lainnya. 

Pemecatan Dua Pendiri eFishery

Dewan direksi eFishery memutuskan untuk memberhentikan sementara Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, yang masing-masing menjabat sebagai CEO dan CPO perusahaan. Langkah ini diambil seiring dengan penyelidikan atas dugaan fraud yang berkaitan dengan penggelapan dana. 

Sebagai pengganti sementara, manajemen menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai Chief Financial Officer (CFO). Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan selama proses investigasi berlangsung.  

Tanggapan Serikat Pekerja: “Generalitas yang Tidak Adil” 

Serikat Pekerja eFishery (SPMTN) turut memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan dugaan fraud yang menyebut tindakan tersebut sebagai “sistematis di semua lini.” Menurut SPMTN, pernyataan tersebut adalah bentuk generalisasi yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.  

“Mayoritas karyawan eFishery bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan serta industri akuakultur di Indonesia. Generalisasi seperti ini merusak reputasi ribuan karyawan yang telah menjaga profesionalisme,” ujar perwakilan SPMTN dalam keterangan kepada awak media, dikutip Rabu, 22 Januari 2025. 

SPMTN juga menegaskan bahwa dugaan fraud, jika terbukti, merupakan tindakan oknum atau kelompok kecil yang tidak mencerminkan nilai dan etika mayoritas karyawan eFishery.  

Komitmen eFishery terhadap Tata Kelola yang Baik

Manajemen eFishery menanggapi isu ini dengan serius dan menyatakan komitmen penuh terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan etis. 

Dalam pernyataan resminya pada 20 Januari 2025, manajemen menyampaikan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai standar tertinggi.  Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki sistem internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.  

Status Unicorn dan Pendanaan Besar eFishery 

eFishery telah mencatat sejumlah pencapaian besar, termasuk meraih pendanaan sebesar 90 juta dolar AS pada Januari 2022 dari investor ternama seperti Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India. Pendanaan seri D pada 2023 bahkan mengantarkan eFishery menjadi unicorn dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS.  

Namun, di tengah pencapaian tersebut, dugaan fraud ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan untuk mempertahankan reputasi dan kepercayaan publik.