Pulau Rempang
Nasional

Urai Konflik Rempang, Aktivis dan Akademikus Dorong TPF Independen

  • Sejumlah akademikus dan aktivis mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengurai benang kusut konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Sejumlah akademikus dan aktivis mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengurai benang kusut konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selain mengurai permasalahan, TPF didorong memberi solusi dalam kasus tersebut.

“Situasi ini begitu pelik. Pemerintah merupakan bagian dari persoalan ini sementara masyarakat Melayu (di Rempang) menunggu kepastian dan tentunya berharap keadilan. Saya usulkan untuk dibentuk TPF Independen yang isinya orang-orang berintegritas dan sama sekali tidak ada sangkut paut dengan pemerintah,” ujar Siswanto dalam keterangannya, Selasa 12 September 2023.

Adapun soal komposisi, TPF Independen dapat berisikan para akademikus dari universitas terkemuka khususnya di Kepri. Kemudian orang-orang LBH yang concern mengadvokasi warga dan pakar hukum adat. 

Adanya hak ulayat atau tanah adat dari Masyarakat Melayu menjadikan pakar hukum adat penting dalam komposisi TPF tersebut. “Pakar hukum adat ini penting karena permasalahan ini terkait dengan hak ulayat atau tanah adat dari masyarakat Melayu,” ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, kondisi masyarakat dalam posisi lemah disamping program investasi yang harus terus berjalan. “Masyarakat ini sudah dalam kondisi lemah, sementara program investasi dari pemerintah pusat tetap harus berjalan, apapun yang terjadi, sampai satu tahun masa pemerintahan Jokowi ini,” ujarnya. 

Titik temu antara masyarakat dengan pemerintah tidak kunjung dihasilkan dalam kasus penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepri tersebut. Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Batam seakan terus melempar bola panas tersebut ke Pemerintah Pusat.

Sebagai informasi, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China. 

Adapun total investasi dalam pembangunan tersebut senilai US$11,5 miliar (setara Rp117,42 triliun). Proyek tersebut menyerap tenaga kerja kurang lebih hingga 30 ribu orang.

Kronologi Bentrokan Rempang

Warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa. Pecahnya kerusuhan tersebut terjadi pada 7 September 2023 kala Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pengukuran guna pengembangan kawasan tersebut.

Dalam kerusuhan, aparat menembakkan gas air mata yang memicu pecahnya kerusuhan. Kawasan tersebut diketahui masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City. 

PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pulau seluas 17.000 hektare itu akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata dengan estimasi investasi sampai tahun 2080 mencapai Rp381 triliun. Pemerintah juga menargetkan penyerapan 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 dalam proyek di kawasan tersebut.