Menara telekomunikasi alias BTS milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), anak usaha BUMN Telkom / Mitratel.co.id
Korporasi

Usai Akuisisi SUPR Rp16,7 Triliun, Ini Jadwal Tender Offer Protelindo Rp15.640,51 Selembar

  • Protelindo menetapkan harga Penawaran Tender Wajib saham SUPR sebesar Rp15.640,51 per lembar. Dengan demikian, nilai tender offer ini dapat mencapai sebanyak-banyaknya Rp1,06 triliun.

Korporasi

Yosi Winosa

JAKARTA - Perusahaan menara PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) tengah melaksanakan Penawaran Tender Wajib (tender offer) usai menjadi pemegang saham pengendali baru PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) baru-baru ini. Penawaran Tender Wajib yang dijadwalkan pada 2 Desember 2021 hingga 31 Desember 2021 ini dalam rangka mematuhi POJK No.9/2018.

Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Desember 2021, dikatakan perseroan akan membeli sebanyak-banyaknya 67.965.022 saham, yang merupakan 5,97% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan sasaran atau SUPR. Protelindo menetapkan harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp15.640,51 per saham. Dengan demikian, nilai tender offer ini dapat mencapai sebanyak-banyaknya Rp1,06 triliun.

“Setiap pemegang saham yang berhak yang berniat untuk menjual sahamnya dalam perusahaan sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan FPTW (formulir penawaran tender wajib) sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE (biro administrasi efek) paling lambat pukul 16.00 WIB pada Tanggal Penutupan,” tulis perseroan seperti dikutip Minggu, 5 Desember 2021.

Adapun FPTW dapat diperoleh dari BAE yang ditunjuk dalam tender offer ini, PT Raya Saham Registra. Perusahaan beralamat di Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta dengan nomor telepon 021-2525666, faksimili 021-2525028, dan alamat e-mail rsrbae@registra.co.id. 

Mekanisme Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI sementara pembayaran atas saham dalam tender offer akan dilakukan pada tanggal 11 Januari 2022. dan dilakukan dalam mata uang rupiah.

Seperti diketahui, pada 1 Oktober lalu, Protelindo membeli (mengambil alih) saham SUPR sebanyak total 1.069.614.676, yang dibeli dari 14 penjual di harga Rp15.640,51 per saham. Penawaran tender wajib dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham yang berhak untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru pada harga tender offer.

Dalam rencana bisnisnya, Protelindo bermaksud untuk tetap menjalankan kegiatan operasional SUPR sesuai yang ada saat ini dan melakukan efisiensi dan ekspansi bisnis untuk meningkatkan kinerja SUPR. 

Portofolio tower dan jaringan kabel fiber optik milik SUPR akan memperluas jaringan infrastruktur milik Protelindo, sehingga dapat memberikan pilihan yang semakin luas bagi para pelanggan dan memperkuat posisi Protelindo sebagai salah satu pemilik dan operator infrastruktur telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Seperti diketahui, Protelindo merupakan perusahaan menara telekomunikasi di bawah bendera Sarana Menara milik keluarga konglomerat Hartono Bersaudara, pemilik Grup Djarum. Protelindo menyelesaikan akuisisi 94,03% saham SUPR pada Jumat, 1 November 2021 dengan total nilai pembelian Rp16,7 triliun.

TOWR semakin kokoh menjadi jawara emiten menara dengan unit terbanyak. Hingga akhir paruh pertama 2021, perseroan memiliki sekitar 21.575 menara. Jumlah tersebut belum ditambah dengan kepemilikan menara SUPR sebanyak 6.422 unit.