Usai Bertemu Jaksa Agung, Menkominfo Budi Arie Pastikan Pembangunan BTS 4G Jalan Terus
- Setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menkominfo Budi Arie pastikan pembangunan BTS 4G akan lanjut terus tak pengaruh proses hukum.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan infrastruktur penunjang lainnya akan dilanjutkan sampai tuntas.
Hal ini dikatakan Budi Arie usai bertemu dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 24 Juli 2023. Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan percepatan pembangunan BTS 4G.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung secara tuntas. Kementerian Kominfo berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung," ujar Budi Arie dalam keterangan resmi Kominfo dikutip TrenAsia.com, Selasa, 25 Juli 2023.
- Target SDGs Tahun 2030 Semakin Sulit Dicapai Negara Berkembang
- Bidik Dana Rp21 Triliun, Pemerintah Lelang 7 Seri Obligasi
- Tarik Wisatawan Asing, China Izinkan Penggunaan Alipay dan WeChat Pay
Budi Arie menilai pembangunan BTS 4G sangat bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat terutama yang bermukim di daerah pelosok Indonesia. Oleh karenanya, pihaknya berharap pembangunan ini dapat berlangsung sesuai target.
"Ini berkaitan dengan nasib rakyat agar dapat memperoleh sinyal mendapatkan akses telekomunikasi," tegas Budi Arie.
Pria kelahiran Jakarta itu mengapresiasi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang mendukung penuh upaya pembangunan BTS 4G agar bisa memberikan akses telekomunikasi yang merata.
"Nantinya, Kejaksaan Agung terutama Jamdatun, Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan mendampingi, mereviu kontrak pembangunan yang ada, dan membantu mengkaji mana yang bisa dilanjutkan," tuturnya.
Budi Arie menilai langkah demikian diperlukan supay percepatan pembangunan BTS 4G sesuai dengan aturan hukum dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Kita akan terus melanjutkan pembangunan BTS dan kejaksaan akan memberikan dukungan yuridis atas prosesnya. Sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum," tegasnya.
- Naik Drastis, Ekspor Album K-Pop Capai Rp2 Triliun
- Gandeng Jepang, RS Dharmais Kembangkan Penyembuhan Kanker Paling Efektif
- Dua Jejak Sejarah Perkeretapian di Jawa Tengah Kini jadi Objek Wisata
Bentuk Tim Percepatan
Jaksa Agung ST. Burhanuddin memberikan jaminan supaya proyek BTS 4G bisa terus berlanjut dan selesai tepat waktu. Pasalnya, pembangunan ini memungkinan masyarakat di daerah 3T mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain.
"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T,” tutur Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang kini mangkrak karena korupsi itu tidak akan terpengaruh proses hukum yang tengah berjalan.
"Karena perkara sudah voltooid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementerian Kominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," jelasnya.
Jaksa Agung juga menyarankan pembentukan Tim Asistensi Percepatan Audit, Kontrak, Pelelangan, dan Pelaksanaan.
"Sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’,” jelasnya.
Para Tersangka Korupsi BTS 4G
Total keuangan negara yang hilang akibat dugaan korupsi BTS 4G sebanyak Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Kini jumlah tersangka kasus ini sebanyak 8 orang. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ironisnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa anggaran sebanyak Rp 10 triliun untuk proyek BTS 4G sudah cair, tetapi barangnya tidak ada hingga sekarang.
Berikut ini delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, termasuk Johnny Plate:
- Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
- Johnny G Plate selaku Menkominfo
- Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
- M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima