<p>Perusahaan jasa pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO) / Dok. Petrosea</p>
Korporasi

Usai Dicaplok Caraka Reksa Optima, Petrosea (PTRO) Lakukan Diversifikasi Bisnis Tambang

  • PT Caraka Reksa Optima kini menjadi pemegang saham mayoritas PT Petrosea Tbk (PTRO).
Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Proses penawaran tender wajib saham PT Petrosea Tbk (PTRO) yang dilaksanakan oleh PT Caraka Reksa Optima (CARA) selaku pemegang saham utama Petrosea telah berakhir pada 23 September 2022. 

Setelah masa penawaran tender offer berakhir, susunan pemegang saham Petrosea menjadi PT Caraka Reksa Optima yang memiliki 89,8% saham dan publik yang memiliki 10,2% saham. 

Usai diakuisisi oleh Caraka, Petrosea melakukan upaya diversifikasi bisnis. Ada tiga ekspansi bisnis yang dilakukan Petrosea sejak awal 2022.

“Diversifikasi bisnis ini untuk berkembang menjadi sustainable resource company di sektor pertambangan di Indonesia,” ujar Head of Corporate Secretary, Investor Relations & Corporate Communications Petrosea Anto Broto, dalam keterangan resmi, Kamis, 29 September 2022.

Pertama, ekspansi bisnis Petrosea di sektor batu bara dengan melakukan penandatanganan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Indo Bara Pratama pada September 2022 dengan nilai sebesar Rp2,89 triliun dan jangka waktu lima tahun.

Kedua, di sektor emas, salah satu realisasi dari implementasi strategi diversifikasi Petrosea adalah perolehan kontrak dari PT Santana Rekso Nindhana untuk jasa EPCM di proyek tailing management di tambang emas yang dimiliki oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Juli 2022. Nilai kontraknya sebesar Rp 3,6 triliun selama lima tahun termasuk pembangunan infrastruktur. 

Sampai saat ini, perusahaan terus mempercepat penyelesaian pembangunan tailing infrastructure sehingga ditargetkan dalam waktu dekat dapat memasuki tahap produksi. Ke depannya, Petrosea diharapkan dapat mengerjakan proyek-proyek jasa pertambangan emas lainnya di Indonesia. 

Terakhir, di sektor nikel, Petrosea telah menandatangani kontrak dengan PT Cipta Djaya Selaras Mining untuk jasa pertambangan pit-to-port dan pembangunan infrastruktur pertambangan dengan nilai kontrak Rp 1,58 triliun selama empat tahun.

Ke depannya, strategi Petrosea adalah untuk terus menjalankan diversifikasi usaha ke sektor mineral lain melalui penyediaan jasa pertambangan dan rekayasa, pengadaan & konstruksi (EPC) secara berkelanjutan. 

Selain itu, strategi jangka panjang Petrosea adalah untuk melakukan repositioning dari sebelumnya kontraktor tambang menjadi mine owner demi memperkuat kinerja perusahaan serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Untuk diketahui, PT Caraka Reksa Optima merupakan milik konglomerat Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Ia juga merupakan pemegang mayoritas saham salah satu tambang emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals.