Proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).
Nasional

Usai Taksonomi Hijau, Ini Langkah OJK Selanjutnya dalam Mendukung Keuangan Berkelanjutan

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini merilis taksonomi hijau, standar nasional untuk sektor ekonomi hijau di Indonesia.

Nasional

Yosi Winosa

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini merilis taksonomi hijau, standar nasional untuk sektor ekonomi hijau di Indonesia. Bersamaan dengan ini, OJK tengah mempersiapkan berbagai pedoman regulasi untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko, serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif. Lalu apa langkah selanjutnya?

Ketua Dewan Komisioner OJK wimboh Santoso menyatakan selanjutnya OJK ke depan akan mengembangkan sistem pelaporan Lembaga Jasa Keuangan yang mencakup green financing dan green instruments serta kerangka manajemen risiko dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan terkait perubahan iklim. 

“Lalu OJK juga mendukung pengembangan bursa karbon nasional yang diharapkan menjadi salah satu pusat perdagangan karbon di dunia yang kredibel, berintegritas dan likuid melalui penyiapan institutional framework seperti kerangka pengaturan,” kata dia di sela acara Green economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.

Ditambahkan Wimboh, kesiapan teknologi juga merupakan kebutuhan infrastruktur yang essential untuk menjalankan bursa karbon yang efisien dan mendorong penguatan sektor keuangan. Hal ini sejalan dengan program kerja bersama antara OJK, pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan sesuai Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK). 

Sejalan dengan perspektif ESG, pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan namun juga terkait pertumbuhan ekonomi yang merata. Mengingat kontribusi UMKM yang lebih dari 60% dalam pertumbuhan ekonomi, maka kebangkitan sektor UMKM merupakan prasyarat pemulihan ekonomi.

“UMKM ini kami dukung dengan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan proses dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital, yang mencakup aspek pembiayaan, pendampingan dan pemasaran,” tambah Wimboh.

Menurut Wimboh, pandemi COVID-19 ini telah menimbulkan luka yang cukup dalam (scarring effect) bagi sektor-sektor tertentu dan dapat menyebabkan tidak optimalnya laju pemulihan perekonomian nasional. 

Oleh karena itu, saat ini OJK bersama anggota KSSK lainnya juga sedang menyusun kebijakan-kebijakan stimulus yang dapat mendukung pemulihan sektor-sektor yang mengalami slow recovery dan sangat terdampak scarring effect dari pandemi, seperti pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan dengan tetap memperhatikan prinsip ekonomi hijau. 

OJK terus mendorong pengarusutamaan Sustainable Finance, khususnya agar dapat mendukung ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional maupun untuk mendukung pencapaian komitmen Indonesia dalam agenda global terkait perubahan iklim. 

“Kami sadar bahwa keberhasilan dari implementasi keuangan berkelanjutan untuk mendukung ekonomi hijau tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari sektor riil. Untuk itu, kami mengajak para pemangku kepentingan dari sektor riil untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi hijau,” kata Wimboh.