logo
Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Usulan Cukai BBM Mengemuka, Harga Bahan Bakar Bisa Meroket

  • Penerapan cukai BBM dan penghapusan subsidi energi berpotensi membuat harga BBM melonjak tinggi, yang pada akhirnya menjadi efek domino terhadap kenaikan harga komoditas lain.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA -  Di saat pemerintah tengah melakukan pemangkasan besar besaran anggaran belanja kementrian dan lembaga, muncul usulan penerapan cukai untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) meningkatkan penerimaan negara.

Usulan tersebut disampaikan oleh Dewan Energi Nasional (DEN). DEN menilai Cukai BBM sebagai langkah strategis untuk mitigasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan pendapatan negara. 

Kebijakan tersebut dinilai akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap subsidi BBM fosil dan mengalihkan dana subsidi ke program sosial serta inisiatif ramah lingkungan. 

“Pemerintah membutuhkan cara untuk meningkatkan pendapatan, salah satunya melalui pengenaan cukai BBM,” ujar Anggota DEN Chatib Basri, kala hadi di acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Selasa, 25 Februari 2024.

Meski diakui tidak populer, Chatib Basri mengatakan langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Salah satu sasaran utama kebijakan ini adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi energi. 

Dengan meningkatnya biaya bahan bakar fosil akibat cukai, diharapkan masyarakat akan beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Menurut Chatib, langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Peluang dan Risiko Penerapan Cukai BBM

Selain dampak positif terhadap lingkungan, dana yang diperoleh dari cukai BBM juga akan dialokasikan untuk program-program sosial dan inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Misalnya, dana tersebut dapat digunakan untuk memperluas akses energi terbarukan, meningkatkan kualitas pendidikan, atau mendukung program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.  

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM. Pada tahun 2023, anggaran subsidi energi mencapai ratusan triliun rupiah, yang sebagian besar digunakan untuk menstabilkan harga BBM fosil. 

Dengan mengurangi ketergantungan pada subsidi, pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut ke sektor-sektor yang lebih produktif dan berkelanjutan.  

Chatib mengakui, bila kebijakan ini benar-benar diterapkan akan terjadi tantangan yang besar, salah satunya resistensi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang merasa terbebani dengan kenaikan harga BBM

Penerapan cukai BBM dan penghapusan subsidi Energi berpotensi membuat harga BBM melonjak tinggi, yang pada akhirnya menjadi efek domino terhadap kenaikan harga komoditas lain.

"Saya tahu kebijakan ini tidak populer, tetapi ini adalah langkah yang dapat meningkatkan penerimaan negara," tambah Chatib.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu menyiapkan skema kompensasi atau bantuan sosial yang tepat sasaran agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.  

DEN menegaskan bahwa kebijakan cukai BBM harus disertai dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas tentang manfaat jangka panjang dari kebijakan ini, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. 

Selain itu, pemerintah juga perlu mempercepat pengembangan infrastruktur energi terbarukan agar masyarakat memiliki alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.