Usulan PMN Rp10 Triliun untuk PLN Ditolak, Erick Thohir Buka Suara
- Badan Anggaran DPR RI menolak pengajuan Penyetaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian Keuangan untuk PT PLN (Persero) yang menembus Rp10 triliun. Namun memangkasnya menjadi Rp5,6 triliun pada 2024 mendatang.
BUMN
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak pengajuan Penyetaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian Keuangan untuk PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun.
Banggar DPR memangkasnya menjadi Rp5,6 triliun pada 2024 mendatang. Merespons hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal ini bukan terkait penolakan namun koreksi proporsi angka dari DPR untuk PMN yang akan digelontorkan pada PLN.
"Ini bukan tolak menolak, melainkan masalah proporsional angkanya," katanya di DPR pada Kamis, 14 September 2023.
- Kisah Pecandu Slot Zeus Terjebak Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Genjot Kredit Produktif, AFPI Gelar UMKM Digital Summit 2023
- Sudah Terjual 11.000 Lembar, Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2023 Masih Jauh dari Target
- Hakim Banding New York Hentikan Sementara Sidang Kasus Trump
Erick mengatakan, adapun PMN tunai PLN bersumber dari cadangan investasi pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Rencananya anggaran tersebut itu dialokasikan untuk program elektrifikasi desa.
Maka Menteri BUMN ini, mengungkapkan jika pemberian PMN PLN melalui cadangan investasi merupakan hasil diskusi bersama badan legislatif DPR. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan memberikan tambahan PMN PLN sebesar Rp10 triliun. Tujuannya untuk mendanai pembangunan proyek ketenagalistrikan berupa proyek distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa pembangkit EBT penunjang program lisdes.
Dana PMN yang akan diberikan sebesar Rp10 triliun memiliki rincian Rp 3,7 triliun untuk transmisi gardu induk dan Rp 6,2 triliun untuk distribusi termasuk pembangkit EBT listrik serta penunjang program listrik desa.
Alasan PMN di Tolak
Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie OFP mengatakan, Komisi-nya menolak usulan PMN PLN sebesar Rp 10 triliun. Pasalnya, permintaan penambahan PMN PLN belum mendesak dan tidak bisa meyakinkan anggota parlemen.
Komisi XI justru meminta PLN fokus meningkatkan kinerja business plan, meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan, hingga mengembangkan investasi.