<p>Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga minggu ketiga November 2020, aliran modal asing yang keluar atau capital outflow mencapai Rp141,13 triliun. / Foto: Ismail pohan &#8211; Tren Asia</p>
Nasional

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp6.049 Triliun per Oktober 2021

  • Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia turun menjadi US$422,3 miliar atau Rp6.049 triliun pada Oktober 2021.

Nasional

Yosi Winosa

JAKARTA - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia yang terdiri dari ULN pemerintah dan ULN swasta per akhir Oktober 2021 mencapai US$422,3 miliar atau Rp6.049 triliun (kurs Rp14.324 per dolar Amerika Serikat). Jumlah ini turun 0,35% month to month/ mtm dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$423,8 miliar atau Rp6.070,5 triliun.

Namun demikian, secara tahunan posisi ULN tersebut masih naik 2,2% (year on year/ yoy), dengan kenaikan lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono merinci, ULN pemerintah turun dari US$205,5 miliar atau Rp2.943,6 triliun pada September (naik 4,1% yoy) menjadi US$204,9 miliar atau Rp2.934,9 triliun (naik 2,5% yoy) pada Oktober 2021. 

Penurunan ini terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo pada Oktober 2021. Penarikan ULN pperiode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Desember 2021.

ULN pemerintah pada Oktober dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas, seperti administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%). 

Posisi ULN pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek. Hal ini mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan porsi mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Sementara ULN swasta turun dari US$209,2 miliar atau Rp2.996,5 triliun pada September 2021 (naik 0,4% yoy) menjadi US$208,4 miliar atau Rp2.985,1 triliun pada Oktober 2021 (turun 1% yoy).

Kontraksi ULN swasta tersebut disebabkan oleh perkembangan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 5,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,7% (yoy) pada September 2021. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga melambat sebesar 0,3% (yoy) dari 1,3% (yoy) pada bulan sebelumnya. 

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,8% dari total ULN swasta. 

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta.

Dari strukturnya, ULN Indonesia pada Oktober 2021 masih terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37%. 

Struktur ULN Indonesia pada Oktober juga masih sehat karena didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN. 

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tambah Erwin.