PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Nasional

Utang Membengkak 229 Persen, Serikat Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia

  • Maskapai penerbangan Garuda Indonesia ada ‘didalam bahaya’! Pasalnya, Serikat Karyawan Garuda Indonesia bersatu meminta bantuan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir agar menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.
Nasional
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersatu meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.

Seperti yang diketahui, saat ini Garuda Indonesia memiliki dua permasalahan kompleks yang menjadi perhatian para pengambil keputusan.   

Pertama permasalahan keuangan, terutama utang yang cukup besar ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak COVID-19. 

Kedua adalah permasalahan fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal guna mengoptimalisasi pendapatan

Menurut Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty, “Sangat dibutuhkan orang yang sangat mengerti di bidang bisnis penerbangan,” pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Tomy mengungkapkan, manajemen Garuda Indonesia melakukan kesalahan asumsi bahwa masalah maskapai hanya masalah keuangan semata, termasuk restrukturisasi utang sebagai pilar utamanya. Padahal, permasalahan yang terjadi lebih dari itu.

Ia menilai manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan laba, seperti dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan ketepatan people process technology yang dijalankan sehingga bisnis menjadi untung.

“Ke depan kita juga perlu mengembangkan ekosistem aviasi dan pariwisata ini dalam suatu strategi bertahan dan tumbuh melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar BUMN/BUMD, swasta, UMKM dan pemerintah serta semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tomy berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelamatkan flag carrier Garuda Indonesia khususnya dalam restrukturisasi utang.

“Kiranya Bapak Menteri BUMN memilih opsi satu atau tanpa PKPU sebagaimana opsi tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI, mengingat sejak awal direktur utama dan jajaran direksi Garuda Indonesia lebih memilih penyelesaian melalui opsi dua atau melalui proses PKPU. Dalam RUPS tanggal 13 Agustus 2021 nanti, kiranya Bapak Menteri BUMN dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk menjaga kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” ujar Tomy.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali melaporkan kinerja keuangan yang merugi di sepanjang 2020.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, maskapai pelat merah ini membukukan rugi bersih sebesar US$2,44 miliar atau sekitar Rp35,38 triliun pada 2020 (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS). Kerugian di masa pandemi COVID-19 itu meningkat 61,74% dari kerugian Garuda Indonesia pada 2019 yang tercatat sebesar US$38,93 juta atau sekitar Rp564 miliar.

Imbasnya, Total liabilitas Garuda Indonesia membengkak menjadi US$12,73 miliar pada 2020, dibandingkan dengan 2019 yang sebesar US$3,87 miliar. Utang tersebut Membengkak hingga 229%.