<p>Pesawat berlivery Ayo Pakai Masker milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini akan terbang perdana ke Medan dari Jakarta / Twitter @IndonesiaGaruda</p>
Industri

Utang Menggunung Rugi Melambung, PMN BUMN Garuda Cair Lewat Restu Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 T

  • Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal selama tujuh tahun.

Industri

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal selama tujuh tahun.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kode saham GIAA ini wajib mengonversi saham baru pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek (private placement).

Dana dari yang diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) lewat penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuditas, solvabilitas serta pembiayaan operasional perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra optimistis melalui penerbitan OWK dapat mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan perseroan. Baginya, hal ini dapat menunjang keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.

“Dengan demikian, Garuda Indonesia dapat terus memaksimalkan peran strategisnya sebagai national flag carrier,” ujarnya di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Aksi korporasi yang dilakukan Garuda Indonesia merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI tentang Investasi Pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Persetujuan tersebut diraih melalui persetujuan suara sebesar 99,94 % dari total pemegang saham yang hadir pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan, soliditas serta dukungan yang secara berkesinambungan yang diberikan oleh pemegang saham dalam upaya perbaikan kinerja Perseroan,” kata Irfan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra. / Facebook @irfan.setiaputra
Rugi Makin Bengkak

Garuda Indonesia harus menelan pil pahit sepanjang 2020. Hantaman pandemi COVID-19 terhadap industri aviasi telah membuatnya harus membukukan rugi hingga belasan triliun rupiah.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 September 2020, GIAA harus meneguk kerugian sebesar US$1,07 miliar atau setara Rp16,46 triliun (kurs Rp14.925 per dolar Amerika Serikat).

Jumlah tersebut kian memperdalam kerugian perseroan pada kuartal II-2020 yang sebesar US$712,73 juta atau Rp10,64 triliun.

Tren ini menjadi kebalikan kinerja Garuda Indonesia pada kuartal III tahun lalu. Saat itu Garuda masih mampu menorehkan laba sebesar US$122,42 miliar atau Rp1,83 triliun. Pendapatan GIIA pada saat itu masih mencapai US$3,54 miliar. (SKO)