Ilustrasi orang membawa uang ratusan ribu rupiah di tangannya. (pexels/ahsanjaya)
Makroekonomi

Utang Pemerintah Turun Rp57,12 Triliun per 31 Maret 2024

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan sampai 31 Maret 2024, bahwa berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.262,1 triliun.

Makroekonomi

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan sampai 31 Maret 2024 bahwa, berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.262,1 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp57,12 triliun atau 0,68% dibandingkan posisi utang pada akhir Februari 2024 sebesar Rp8.319,22 triliun.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp7.879,07 triliun, utang pemerintah telah mengalami kenaikan sebesar 4,86%. Sehingga, utang pemerintah naik Rp383 triliun dalam satu tahun terakhir.

Sri Mulyani menjelaskan, turunnya utang pemerintah per Maret 2024 dibandingkan Februari 2024 itu membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 38,79%. Masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa, dikutip pada Selasa, 7 Mei 2024, mengatakan, rasio utang per akhir Maret 2024 yang sebesar 38,79 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.

Secara terperinci, total utang pemerintah yang berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp7.274,95 triliun. Dari jumlah tersebut, SBN domestik berjumlah Rp5.947,95 triliun, yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.797,16 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.150,79 triliun.

Adapun SBN Valas tercatat sebesar Rp1.388,92 triliun, yang meliputi SUN sebesar Rp1.044,37 triliun dan SBSN senilai Rp344,55 triliun.

Sampai akhir Maret 2024, total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp987,15 triliun, yang terbagi menjadi pinjaman dalam negeri sebesar Rp35,51 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp951,64 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri dijabarkan Kemenkeu sebagai berikut yaitu pinjaman bilateral sebesar Rp264,73 triliun, pinjaman multilateral Rp584,69 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp102,22 triliun. 

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” jelasnya.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah memprioritaskan pengadaan utang jangka menengah hingga panjang dan mengelola portofolio utang secara aktif. Dia juga menambahkan, hingga 31 Maret 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) yang berkisar di sekitar 8 tahun.

“Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan,” ungkapnya.