Digugat Pailit Gara-Gara Utang Rp10 Juta, Manajemen ACES Angkat Bicara
JAKARTA – Manajamen PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) akhirnya angkat bicara terkait gugatan pailit yang membelit perusahaan. Perusahaan milik konglomerat Kuncoro Wibowo ini sebelumnya telah digugat perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Wibowo and Partners. Pengajuan pailit itu diajukan pada 6 Oktober 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 329/pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Manajamen PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) akhirnya angkat bicara terkait gugatan pailit yang membelit perusahaan. Perusahaan milik konglomerat Kuncoro Wibowo ini sebelumnya telah digugat perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Wibowo and Partners.
Pengajuan pailit itu diajukan pada 6 Oktober 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 329/pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Wibowo and Partners meminta agar ACES dimasukkan dalam status PKPU selama 45 hari terhitung sejak putusan PKPU disahkan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Atas gugatan inilah Direktur ACE Hardware Sugiyanto Wibawa pun akhirnya angkat bicara. Menurut Sugiyanta, ACES memang memiliki perjanjian kontrak jasa hukum bulanan dengan Wibowo and Partnners. Namun, nilainya sangat kecil hanya Rp10 juta.
“Antara PT Ace Hardware Indonesia Tbk dan Wibowo Partners ada ikatan perjanjian jasa hukum bulanan (retainer) senilai Rp10 juta,” tulis Sudiyanta dalam keterangan resmi perusahaan, dinukil Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam waktu dekat, Sugiyanta berjanji akan segera mengambil sikap terkait gugatan ini. Namun ia meminta agar seluruh investor bisa bertindak bijak menyikapi pemberitaan pailit itu.
“Saat ini PT Ace Hardware Tbk memiliki kinerja yang sangat baik dan telah beroperasi seperti biasa,” tegas dia.
Kinerja Perseroan
Berdasarkan laporan keuangan perseroan pada Juni 2020, struktur keuangan Ace Hardware tampak masih cukup kuat dengan mengantongi ekuitas Rp4,99 triliun. Sedangkan total liabilitasnya hanya berada pada angka Rp2,09 triliun.
Sayangnya, pada waktu yang sama, pendapatan dan laba bersih ACES justru mengalami penurunan. Laba bersih ACES terkoreksi dari Rp474,26 miliar per semester I-2019 menjadi Rp360,16 per Juni 2020. Pun demikian dengan pendapatan bersihnya yang terkoreksi dari Rp3,96 triliun menjadi Rp3,65 triliun.
Namun di sisi lain, ACES rupanya mencatatkan penurunan beban pokok dari Rp2,09 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Penurunan beban ini membuat laba bersih yang dapat dihimpun ACES pada semester I-2020 pun dapat terselamatkan, dalam arti tidak terkoreksi sangat dalam.
Ace Hardware dimiliki oleh konglomerat terkaya ke-15 di Indonesia Kuncoro Wibowo versi majalah Forbes 2019. Kuncoro dan keluarga ditaksir memiliki kekayaan US$1,7 miliar setara Rp23,8 triliun. (SKO)