Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR dengan agenda restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Utang Tembus Rp128 Triliun, Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Bangkrut !

  • Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam Rapat Kerja Menteri BUM

Foto

Ismail Pohan

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 9 November 2021. Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra.

Dalam paparannya, disebutkan kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$).

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menjabarkan kondisi terkini Garuda Indonesia di mana aset saat ini (tidak disebutkan periodenya), mencapai US$ 6,93 miliar atau sekitar Rp 99 triliun, sementara liabilitas (kewajiban, termasuk utang) mencapai US$ 9,76 miliar atau setara Rp 140 triliun. Dengan demikian ada ekuitas negatif US$ 2,8 miliar. Dari jumlah kewajiban tersebut, utang dari sewa pesawat mendominasi mencapai US$ 9 miliar atau setara Rp 128 triliun.

Sebab itu perseroan berkomitmen terus melakukan pembicaraan dengan para lessor untuk melakukan restrukturisasi, menurunkan kewajiban Garuda dari US$ 9,75 miliar menjadi US$ 2,6 miliar. Pembicaraan itu dilakukan dengan lessor dan juga bank-bank termasuk Bank Himbara dan juga BUMN Pertamina. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia