UU Cipta Kerja Dongkrak Rupiah ke Level Rp14.735 per Dolar AS
Analis Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, sentimen positif dalam negeri terjadi disebabkan oleh pengesahan UU Cipta Kerja yang dipandang menguntungkan investor.
Industri
JAKARTA – Nilai tukar rupiah berada di level Rp14.735 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan sore ini, Selasa, 6 Oktober 2020. Posisi ini menguat 65 poin atau 0,44% dari penutupan sebelumnya di level Rp14.800 per dolar AS.
Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) mencatat rupiah terangkat di posisi Rp14.712 per dolar AS, atau menguat dari Rp14.867 per dolar AS pada Senin, 5 Oktober 2020.
Analis Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, sentimen positif dalam negeri terjadi disebabkan oleh pengesahan UU Cipta Kerja yang dipandang menguntungkan investor.
“Di samping itu, situasi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja juga terkendali,” kata Ariston kepada TrenAsia.com, hari ini.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara di luar negeri, penguatan nilai tukar rupiah disebabkan oleh sentimen positif yang kembali masuk ke aset berisiko di pasar Asia hari ini.
Menurutnya, pengaruh tersebut datang dari kabar membaiknya kondisi Presiden AS Donald Trump yang hari ini keluar dari rumah sakit. Diketahui, tempo hari orang pertama di Amerika tersebut mengumumkan diri positif terkena COVID-19.
Melalui kabar tersebut, kata Ariston, pelaku pasar terdorong untuk keluar dari aset aman dolar dan masuk ke aset berisiko. Akhirnya, ada potensi penguatan rupiah terhadap dolar AS.
“Ditambah juga negosiasi kesepakatan paket stimulus AS juga mengalami kemajuan,” katnya. Salah satunya dilihat dari perbaikan data indeks aktivitas sektor jasa AS pada September 2020.
Sore ini, mayoritas mata uang di kawasan Asia juga terpantau menguat terhadap dolar AS. Yen Jepang, misalnya, menguat 0,16% dan dolar Singapura 0,05%. Kemudian, dolar Taiwan 0,14%, won Korea Selatan 0,2%, peso Filipina melemah 0,04%, dan bath Thailand 0,35 persen.
Sebaliknya, pelemahan terjadi pada rupee India sebesar 0,23%, dan ringgit Malaysia melemah 0,01%. (SKO)