<p>Desain pemenang pertama ibu kota baru bernama Nagara Rimba Nusa. / Pu.go.id</p>
Nasional

UU IKN Disahkan, Sri Mulyani Beberkan Anggaran dan Tahap Pembangunan

  • Anggaran dan tahap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tengah disiapkan pemerintah usai pengesahan undang-undang.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa, 18 Januari 2022, telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Dengan disahkannnya UU IKN maka pembangunan segera dimulai tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran pembangunan ibu kota baru yang telah dinamai Nusantara tersebut akan dialokasikan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta APBN 2023 dan APBN 2024.

Namun, dia belum membeberkan secara rinci besaran alokasi APBN untuk pembangunan Nusantara di Pulau Borneo. Kendati demikian, sebelumnya sempat muncul bocoran bahwa alokasi pembangunan dari APBN 2022 untuk Nusantara sebesar Rp510 miliar.

Sri Mulyani menegaskan, penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan Nusantara dapat tercapai namun stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara tetap terjaga.

"Nanti kita akan buat rencana induk yang nanti akan tertuang di dalam Perpres (Peraturan Presiden)," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 18 Januari 2022.

Bendahara Negara menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan Nusantara ini tidak mengganggu penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi.

Sebaliknya, pendanaan pembangunan ibu kota baru dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru dan sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19.

Tahap Pembangunan IKN

Sri Mulyani menjelaskan pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari lima tahap. Tahap yang paling kritis sesudah UU IKN disahkan adalah tahap pertama yang berlangsung sepanjang tahun 2022-2024.

Dalam pembangunan tahap pertama, pemerintah akan menugaskan Kementerian PUPR untuk membuka akses jalan raya dan pelabuhan laut yang letaknya dekat dengan IKN.

"Ini nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya, dan juga untuk menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," papar Sri Mulyani.

Dia menegaskan perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi COVID-19. 

Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini dari penanganan COVID-19 serta kapasitas APBN agar tetap sehat.

"Untuk momentum awalnya bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi," paparnya.

Di dalam pembahahasan UU IKN, lanjut dia, pemerintah juga sudah membahas indentifikasi wilayah dan kawasan pemerintah serta kawasan inti pemerintah. Pembangunan seluruhnya akan berlangsung hingga 2045.

"Karena itu, di tahun 2022 hingga 2024 nanti akan fokusnya pada desain dari pelaksanan yang paling priority sehingga momentum itu berjalan," ungkapnya.