Vaksin Nusantara Akhirnya Bisa Digunakan untuk Masyarakat, Ini Syaratnya
- Kementerian Kesehatan baru-baru ini mengabarkan bahwa vaksin Nusantara kini dapat diakses oleh masyarakat, dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian terbatas
Gaya Hidup
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin Nusantara kini dapat diakses oleh masyarakat. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pada 28 Agustus 2021 menyatakan vaksin ini dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.
- Memasuki Tahun Kedua Pandemi, Utang Negara Meningkat Rp1.000 Triliun
- Laba Melonjak 602 Persen, Samudera Indonesia (SMDR) Investasi Rp4,27 Triliun Beli 6 Kapal Baru
- Pipa PE Produksi Subholding Gas Group Dukung Target TKDN 50 Persen pada 2026
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia, seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku pada 31 Agustus 2021.
Selain itu, Nadia juga menegaskan vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan karena autologus atau bersifat individual.
"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah Nadia.