Vale Indonesia (INCO) Optimistis Divestasi Saham ke MIND ID Rampung 2024
- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berambisi menyelesaikan proses divestasi sahamnya ke Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mining Industry Indonesia (MIND ID) pada 2024.
Korporasi
JAKARTA – Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berambisi menyelesaikan proses divestasi sahamnya ke Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mining Industry Indonesia (MIND ID) pada 2024.
Corporate Secretary Vale Indonesia Filia Alanda, menegaskan perseroan tidak pernah mendapatkan ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi. Namun, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkomunikasikan kepada INCO mengenai urgensi untuk segera menyelesaikan proses divestasi.
"Proses divestasi tersebut sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya KK dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi Vale Indonesia," ujar Filia dalam keterangan resmi pada Kamis, 18 Januari 2024.
- Teori Tentang Penembakan Pesawat Radar A-50 Rusia oleh Ukraina
- Pasca Persetujuan ETF Bitcoin, Pengamat Optimis Antusiasime ke Kripto Masih Tinggi
- Analis Sebut 2024 Akan Jadi Era Baru untuk Bitcoin
Mengenai strategi divestasi, INCO mengumumkan pada tanggal 20 November 2023. Perusahaan ini, bersama dengan Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, serta Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah meneken Perjanjian Induk Divestasi.
Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di INCO sekitar 14% kepada MIND ID. Transaksi diharapkan selesai pada tahun 2024.
"Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan INCO berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan," kata Filia.
Divestasi ini merupakan syarat untuk perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perseroan telah mengajukan permohonan IUPK pada bulan April 2023 sebagai langkah perpanjangan KK yang akan habis pada Desember 2025.
Saat ini, Kementerian ESDM masih dalam proses evaluasi terhadap permohonan perseroan beserta dokumen pendukungnya. Proses divestasi terus berlangsung di tingkat pemegang saham mayoritas, dan INCO berkomitmen untuk terus mendukung langkah tersebut sebagai bagian integral dari penerbitan IUPK tersebut.
Di sisi lain, pada saat ini operasional emiten nikel berkodekan INCO itu tetap berjalan normal, dan tidak ada dampak yang terlihat terhadap kegiatan operasional akibat proses divestasi perseroan tersebut.
Dorongan ESDM
Diberitakan TrenAsia sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengharapkan agar transaksi sisa kewajiban divestasi INCO dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Arifin menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan opsi lain jika kewajiban divestasi oleh pemegang saham asing INCO terus berlangsung dalam waktu yang lama.
“Kita harapkan deal-nya segera dilaksanakan. Kalau tidak bisa dilaksanakan dalam relatif singkat kita akan berpikir lain,” kata Arifin saat konferensi pers di Jakarta, pada Senin 15 Januari 2024.
Meskipun demikian, Arifin tidak bersedia merinci opsi lain yang mungkin diambil oleh pemerintah jika proses alih saham asing ke holding BUMN tambang MIND ID mengalami kendala. “Begitu saja sinyalnya,” kata dia.
Pemegang Saham INCO
Sebelumnya manajemen INCO menyatakan harapan bahwa transaksi pelepasan 14% saham ke MIND ID diantisipasi akan selesai pada tahun 2024, dengan penyelesaian yang tergantung pada kondisi penutupan yang biasa. Setelah penyelesaian transaksi, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar di Vale Indonesia dengan kepemilikan sebesar 34%.
Pada saat yang sama, anak perusahaan Vale Base Metals Limited, yaitu Vale Canada Limited, diharapkan akan memiliki kepemilikan sekitar 33,9% saham, sementara Sumitomo Metal Mining Co., Ltd diharapkan akan memiliki sekitar 11,5% saham.
Saat ini, Vale Canada Limited, sebagai pengendali Vale Indonesia, memiliki 4,35 miliar saham atau setara dengan 43,79%, sedangkan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd memiliki 1,49 miliar saham atau setara dengan 15,03%. Kepemilikan saham MIND ID saat ini mencapai 1,98 miliar saham atau setara dengan 20%, sementara kepemilikan saham oleh publik mencapai 2,02 miliar saham atau setara dengan 20,38%.