<p>ilustrasi</p>
Gaya Hidup

Varian COVID-19 Mu Dinyatakan Belum Ada di Indonesia, Pengawasan Internasional Kini Diperketat

  • Varian Mu COVID-19 hasil whole genome sequencing masih tidak ditemukan di Indonesia. Pemerintah tetap berupaya untuk mencegah masuknya varian COVID-19 baru dari luar Indonesia, melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Baru-baru ini dikabarkan bahwa ada varian COVID-19 yang baru, yaitu varian Mu. Varian Mu sebelumnya telah diidentifikasi di Colombia.

WHO kemudian menetapkan varian Mu sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021. 

Hingga kini, indikasi karakteristik seperti keganasan dan tingkat penyebarannya masih dalam penelitian.

Mengutip dari postingan akun Instagram @lawancovid19_id, per 6 September 2021, varian Mu hasil whole genome sequencing masih tidak ditemukan di Indonesia.

Akan tetapi, pemerintah tetap berupaya untuk mencegah masuknya varian COVID-19 baru dari luar Indonesia, melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.

Sedangkan menurut Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku, varian COVID-19 Mu justru lebih resisten terhadap vaksin. Akan tetapi, kemampuan penyebarannya tidak hebat seperti penularan dari varian Delta.

Selain itu, varian Mu diketahui terjadi dalam lingkup laboratorium, bukan dalam konteks epidemiologi. dr. Dante juga berharap bahwa varian Mu ini akan abortif.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan berikhtiar untuk melawan COVID-19 termasuk varian terbaru dari virusnya, dengan selalu disiplin menggunakan masker dan melakukan vaksinasi. Meski sudah vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat infeksi COVID-19, hal tersebut juga harus diiringi dengan upaya 3T dan prokes 5M untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, jika terjadi kemungkinan gelombang ketiga dari COVID-19 apabila tidak patuh untuk melakukan protokol kesehatan.